Breaking News:

Berita Viral

Update Kasus Wagub Babel Hellyana, Diduga Tak Bayar Tagihan Hotel Rp22 Juta, Manajer Kena Imbas

Update kasus Wagub Babel Hellyana yang diduga tak bayar tagihan Hotel Rp22 juta, manajer kena imbasnya.

Tayang:
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
WAGUB BABEL TERSANGKA - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan setelah diduga tidak membayar kamar hotel yang dipesannya. Ini sosoknya. 

Ringkasan Berita:
  • Hellyana hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Selasa (25/11/2025) untuk menjalani persidangan lanjutan terkait dugaan tidak membayar tagihan hotel .
  • Kasus tidak membayar hotel terjadi ketika Hellyana masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung.
  • Kala itu Hellyana memesan kamar lewat Adelia yang saat itu merupakan manajer hotel selama periode Maret 2023-September 2024.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, kembali hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Selasa (25/11/2025) untuk menjalani persidangan lanjutan terkait dugaan tidak membayar tagihan hotel yang kini menyeret namanya ke ranah hukum.

Pada agenda persidangan kali ini, majelis hakim menjadwalkan pembacaan eksepsi dari pihak kuasa hukum sebagai tanggapan resmi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bangka Belitung.

Dalam ruang sidang yang dipenuhi pewarta dan pengunjung, JPU membacakan dakwaan secara rinci sebelum akhirnya giliran tim kuasa hukum Hellyana menyampaikan bantahan mereka.

"Ini sidang kedua terdakwa Hellyana, yang saat ini menjabat sebagai wakil Gubernur Bangka Belitung," ujar salah satu pihak terkait ketika menjelaskan perkembangan perkara tersebut.

Pernyataan itu semakin ditegaskan oleh Penasihat Hukum Hellyana yang usai sidang langsung menemui wartawan untuk memberikan keterangan.

"Tadi kami sudah sampaikan eksepsi, perkara ini sudah sampaikan bahwa murni perkara perdata," tegas Penasihat Hukum Hellyana, Andi Kusuma, yang meyakini bahwa kliennya tidak sepantasnya diproses secara pidana.

Sementara itu, publik kembali menyoroti rekam jejak Hellyana yang selama ini dikenal sebagai sosok pejabat perempuan berpengalaman dalam dunia politik daerah.

Hellyana sendiri diketahui lahir di Tanjung Pandan, Bangka Belitung, pada 26 Juli 1977, sehingga saat ini usianya telah menginjak 48 tahun.

Riwayat pendidikannya menunjukkan bahwa ia merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Azzahra Jakarta Timur pada tahun 2012, sebuah latar akademik yang menguatkan langkah politiknya.

Karier politik Hellyana dimulai saat ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung selama dua periode, yakni masa jabatan 2009–2014 dan 2014–2019.

Prestasinya di tingkat kabupaten kemudian mendorongnya untuk maju ke level provinsi sebagai calon anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga: Sosok Sofyan Franyata Hariyanto, Wagub Riau Berpeluang Gantikan Abdul Wahid, Dulu Pegawai Honorer

WAGUB BABEL TERSANGKA - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan setelah diduga tidak membayar kamar hotel yang dipesannya. Ini sosoknya.
WAGUB BABEL TERSANGKA - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan setelah diduga tidak membayar kamar hotel yang dipesannya. Ini sosoknya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Langkahnya terbukti berhasil ketika ia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi untuk periode 2019–2024, yang menandai semakin luasnya kepercayaan publik terhadap dirinya.

Selama bertugas di DPRD tingkat provinsi, Hellyana menduduki jabatan strategis sebagai Ketua Komisi I, sebagaimana diberitakan laman BangkaPos.com.

Berbekal pengalaman politik yang panjang, ia kemudian memberanikan diri maju dalam kontestasi Pilkada 2024 sebagai calon Wakil Gubernur Bangka Belitung.

Dalam pemilihan tersebut, ia berpasangan dengan Hidayat Arsanai dan didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari PDIP, Golkar, PKS, dan PPP.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
HellyanaWakil GubernurBangka Belitung
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved