Breaking News:

Berita Viral

Bak Tak Ada Dosa! Bripka AS Tersangka Bunuh Adik Ipar Ikut Urus Jenazah Korban, Pelaku Lain Diburu

Bak tak ada dosa! Bripka AS tersangka bunuh adik ipar ikut urus jenazah korban, pelaku lain diburu.

Tayang:
Facebook
BUNUH ADIK IPAR - Tampang Bripka AS yang diduga menjadi pelaku pembunuhan mahasiswi asal Probolinggo yang tak lain merupakan iparnya sendiri. Terduga pelaku ditangkap di RS Bhayangkara, Watukosek, Sidoarjo, Selasa (16/12/2025). Bripka AS terekam CCTV hingga sempat masuk kamar jenazah. 

Ringkasan Berita:
  • Bripka AS, anggota aktif Polres Probolinggo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap FAN (21).
  • FAN diketahui merupakan adik ipar Bripka AS sekaligus seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
  • Bripka AS ditangkap tim Jatanras Polda Jatim saat ia mendatangi RS Bhayangkara Watukosek, Sidoarjo untuk menjenguk dan mengurus jenazah korban.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kepolisian Daerah Jawa Timur secara resmi menetapkan Bripka AS, anggota aktif Polres Probolinggo, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap FAN (21).

FAN diketahui merupakan adik ipar Bripka AS sekaligus seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Menurut Jules, keputusan itu diambil setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang dinilai cukup kuat.

Barang bukti tersebut meliputi kendaraan milik Bripka AS serta dua unit ponsel milik korban yang berhasil diamankan.

Jules menegaskan bahwa minimal dua alat bukti telah terpenuhi dalam perkara ini.

“Dan juga telah menemukan dua buah HP milik korban. Karena telah terpenuhi alat bukti, minimal 2 alat bukti yang cukup yaitu di antaranya keterangan saksi, kemudian alat bukti surat, dan petunjuk. Maka terhadap terduga Pelaku AS telah ditingkatkan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat berada di Mapolda Jatim, Kamis (18/12/2025).

Kendati demikian, Jules belum merinci secara detail konstruksi hukum pidana yang akan dikenakan kepada Bripka AS.

Saat ditanya lebih lanjut, ia hanya menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Kan masih berproses,” kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut singkat.

Baca juga: Tabiat Asli Bripka AS Tersangka Pembunuhan Adik Ipar Faradila Mahasiswi UMM, Nikah & Cerai 3 Kali

SOSOK VIAL - Mahasiswi Faradila tewas mengenaskan, diduga dibunuh kakak ipar Bripka AS, motif sadis akhirnya terungkap.
SOSOK VIAL - Mahasiswi Faradila tewas mengenaskan, diduga dibunuh kakak ipar Bripka AS, motif sadis akhirnya terungkap. (Tribunnews/TribunNews)

Terkait barang bukti, Jules menyebut penyidik juga telah menyita pakaian yang digunakan baik oleh korban maupun tersangka.

Selain itu, kendaraan yang diduga digunakan tersangka dalam rangkaian peristiwa tersebut turut diamankan.

“Di antaranya tentu sarana yang digunakan oleh para terduga pelaku yaitu kendaraan milik tersangka, kemudian ada handphone milik korban, maupun pakaian yang digunakan baik korban maupun tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai keberadaan rekaman CCTV serta hasil autopsi korban, Jules belum dapat membeberkan detailnya ke publik.

Hal tersebut, menurutnya, masih menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kepolisian.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Tags:
Bripka AStersangkaadik iparjenazah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved