Breaking News:

Berita Viral

Diam Dipendam Trauma, Wanita Sakit Laporkan Polisi Pangkat Aipda, Diduga Diperkosa di Rumah Sendiri

Seorang wanita akhirnya buka suara setelah memendam trauma berat akibat dugaan pemerkosaan yang menyeret oknum polisi berpangkat Aipda.

Editor: Delta Lidina
Ilustrasi Tribunnews/Freepik
VIRAL OKNUM POLISI - Seorang perempuan akhirnya buka suara setelah memendam trauma berat akibat dugaan pemerkosaan yang menyeret oknum polisi berpangkat Aipda. 

Ringkasan Berita:
  • Dugaan pemerkosaan terjadi pada 24 Desember 2026 di Kota Masohi, namun korban baru berani melapor ke Polda Maluku pada 12 Januari 2026 karena tekanan psikologis berat.
  • Terlapor yang bertugas di Polres Seram Bagian Barat kini menjalani penahanan sementara dan proses pemeriksaan pidana serta etik oleh Polda Maluku.
  • Penyidik Unit PPA tengah mendalami kasus, memanggil saksi, dan menegaskan tidak akan melindungi anggota jika terbukti bersalah.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Keberanian korban MK akhirnya membuka dugaan kejahatan serius yang menyeret nama aparat kepolisian di Maluku.

Setelah memendam trauma selama berminggu-minggu, perempuan yang diketahui dalam kondisi sakit itu melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya ke Polda Maluku pada 12 Januari 2026.

Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang anggota polisi berpangkat Aipda berinisial RH.

Dugaan tindak kekerasan seksual itu disebut terjadi di rumah korban sendiri di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, pada 24 Desember 2025.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami tekanan psikologis berat hingga membutuhkan waktu cukup lama untuk berani bersuara.

Rasa takut dan trauma mendalam membuatnya memilih diam sebelum akhirnya melapor ke pihak berwajib.

Rudapaksa sendiri merupakan tindak pidana berat yang mencederai hak asasi manusia dan martabat korban.

Perbuatan ini mencakup pemaksaan hubungan seksual melalui kekerasan, ancaman, atau tanpa persetujuan, dan diancam hukuman pidana berat berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pihak kepolisian memastikan laporan korban telah diterima dan diproses. Karo Penmas Bidang Humas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa, menyebutkan bahwa oknum polisi yang dilaporkan kini tengah menjalani penahanan sementara.

"Untuk pidana sudah dilaporkan ke SPKT Polda Maluku,” ungkapnya.

Selain pemeriksaan pidana, terlapor juga tengah menjalani proses pemeriksaan etik oleh penyidik internal kepolisian dan ditahan di sel Polres Seram Bagian Barat.

Baca juga: Amarah Maman Suherman Politisi PKS Cilegon Meledak! Desak Polisi Agar Pembunuh Anaknya Dihukum Mati

Korban MK berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus yang menimpanya.

“Kami sudah lapor pelaku ke Polda Maluku kemarin,” kata korban MK.

Ia juga menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

“Semoga kasus ini segera diporses sesuai aturan hukum yang berlaku, dan pelakunya dapat dihukum berat sesuai perbuatannya,” harapnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Tags:
berita viral hari iniMalukupolisi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved