Breaking News:

Berita Viral

Aiptu Ikhwan Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus, Suderajat Kini Siap Hadapi Tekanan

Terbukti tidak bersalah dalam kasus penjual es gabus, Aiptu Ikhwan kembali bertugas.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Candra Isriadhi

Ringkasan Berita:
  • Propam Polda Metro Jaya menyatakan Aiptu Ikhwan tidak terbukti melakukan penganiayaan fisik terhadap pedagang es gabus dalam insiden yang sempat viral.
  • Setelah dinyatakan tak bersalah, Aiptu Ikhwan langsung kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri. (berdasarkan konteks artikel terkait)
  • Meskipun bebas dari tuduhan penganiayaan, Propam tetap memberikan pembinaan kepada Ikhwan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi sosial dalam tugas lapangan.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terbukti tidak bersalah dalam kasus penjual es gabus, Aiptu Ikhwan kembali bertugas.

Sebelumnya Aiptu Ikhwan terseret dalam kasus dugaan penganiayaan penjual es gabus bernama Suderajat.

Kasus tersebut sempat menghebohkan masyarakat lantaran tuduhan es gabus palsu tidak terbukti.

KASUS VIRAL - Suderajat (49), pedagang es gabus yang menerima motor dan modal usaha dari Polres Metro Depok seusai viral karena dituduh dagangannya menggunakan spons, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (27/1/2026).
KASUS VIRAL - Suderajat (49), pedagang es gabus yang menerima motor dan modal usaha dari Polres Metro Depok seusai viral karena dituduh dagangannya menggunakan spons, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (27/1/2026). (KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)

Aiptu Ikhwan yang sempat mengintoregasi Suderajat akhirnya diperiksa.

Kini dugaan penganiayaan tersebut akhirnya tidak terbukti.

Kepolisian memastikan Aiptu Ikhwan Mulyadi, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, tidak terbukti melakukan pemukulan maupun tindakan kekerasan dalam insiden penanganan pedagang es gabus bernama Suderajat yang sempat viral di media sosial.

Baca juga: Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandungnya, Jerry Aurum Eks Suami Beri Dukungan: No Drama, Bahagia

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan dugaan penganiayaan yang menyeret nama Aiptu Ikhwan.

Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan unsur kekerasan sebagaimana dituduhkan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, Aiptu Ikhwan kini telah kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.

“Yang bersangkutan sudah kembali bertugas dan melayani masyarakat di wilayah Polsek Johar Baru,” ujar Reynold saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).

WS GABUS - Video viral memperlihatkan dua pria berseragam TNI dan Polri menuding pedagang es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, menjual produk berbahan spons. Dari pemeriksaan sementara Polres Metro Jakarta Pusat, es gabus tersebut dipastikan aman dikonsumsi.
WS GABUS - Video viral memperlihatkan dua pria berseragam TNI dan Polri menuding pedagang es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, menjual produk berbahan spons. Dari pemeriksaan sementara Polres Metro Jakarta Pusat, es gabus tersebut dipastikan aman dikonsumsi. (Instagram/feedgramindo)

Ia menambahkan, pembinaan terhadap personel tetap dilakukan sebagai bagian dari peningkatan profesionalisme dan pendekatan humanis dalam bertugas.

Seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polda Metro Jaya, kata dia, telah mendapatkan arahan langsung dari Kapolda Metro Jaya.

“Seluruh Bhabinkamtibmas se-Polda Metro Jaya telah mengikuti arahan dan bimbingan teknis pembinaan masyarakat pada 29 Januari 2026 di STIK Lemdiklat Polri,” jelasnya.

Baca juga: Teka-teki Sosok Ayah Biologis Ressa Anak Denada, Fakta Terkuak: Tinggalkan Sang Pedangdut saat Hamil

Senada, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, keputusan tidak bersalah tersebut juga diperkuat oleh keterangan korban sendiri.

“Berdasarkan pemeriksaan Propam dan keterangan Pak Suderajat, tidak terbukti adanya tindakan pemukulan maupun penganiayaan,” ujar Budi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Tags:
Es GabusAiptu IkhwanSuderajat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved