Breaking News:

Berita Viral

Nasib Didik Putra Kuncoro, Eks Kapolres Bima Kota yang Punya Sekoper Narkoba, Terancam Hukuman Berat

Mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro terseret kasus sekoper narkoba, ancaman hukuman berat menanti.

Tayang:
Editor: Eri Ariyanto

Ringkasan Berita:
  • Nama Didik Putra Kuncoro dicopot dari jabatan Kapolres Bima Kota dan ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
  • Ia diduga menitipkan koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya serta menerima aliran dana Rp1 miliar dari bandar narkoba.
  • Saat ini Didik menjalani pemeriksaan di Mabes Polri dan terancam hukuman berat sesuai undang-undang.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama AKBP Didik Putra Kuncoro kembali jadi sorotan publik setelah terungkap keterlibatannya dalam kasus kepemilikan narkoba dalam jumlah besar yang disimpan di dalam sebuah koper.

AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terjerat jaringan peredaran narkotika serius, sehingga kasusnya ditangani dengan pengawasan ketat aparat penegak hukum.

Kini, Didik terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana jangka panjang hingga hukuman maksimal jika terbukti bersalah di pengadilan.

Baca juga: Respon Istri Dengar Iwa K Dituding Ayah Biologis Ressa Anak Denada: Tanggung Jawab Buat Ngelurusin

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya mengonfirmasi terkait keputusan mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota.

Pencopotan AKBP Didik diduga berkaitan dengan keterlibatannya dalam kasus narkoba. Bahkan, dia disebut-sebut menerima aliran dana dari salah seorang bandar narkoba senilai Rp 1 miliar.

"Kapolres Bima Kota sudah dinonaktifkan," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/2/2026).

Setelah mendapat sanksi tegas tersebut, menurut Kholid, AKBP Didik kini menjalani pemeriksaan secara intensif di Mabes Polri.

"Sedang diperiksa di Mabes," ujarnya.

Sebelumnya, Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman membenarkan terkait pencopotan AKBP Didik dari jabatannya sebagai Kapolres.

"Ya, karena ada Plh (Pelaksana Harian) Kapolres Bima Kota," kata Herman saat dikonfirmasi, Kamis.

Kendati mengetahui pencopotan AKBP Didik setelah adanya penunjukkan Plh Kapolres Bima Kota oleh Polda NTB, namun sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan lokasi keberadaan AKBP Didik dan istrinya.

Herman mengatakan, beberapa hari setelah Kasat AKP M ditangkap Polda NTB karena kasus narkoba, AKBP Didik tidak pernah masuk kantor.

Menurut dia, AKBP Didik tidak masuk kantor terhitung sejak Senin sampai kamis, 9-12 Februari 2026.

"Tidak masuk kantor dari hari Senin. Posisinya saya belum dapat informasi," ujarnya.

Dengan dicopotnya AKBP Didik, menurut Herman, Polda NTB kini menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolres Bima Kota.

Halaman 1/2
Tags:
Didik Putra KuncoroKapolresBimanarkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved