Berita Viral
Bisa-bisanya Pria di Subang Bela Istrinya yang Bunuh Anak Kandung: Dia Baik, Sabar dan Sayang Anak
Ibu di Subang mengaku membunuh putranya yang berkebutuhan khusus, sementara sang suami justru memohon publik tak menghakimi istrinya.
Editor: Delta Lidina
Ringkasan Berita:
- KN mendatangi Polsek Subang Kota dan mengaku telah membekap putranya, MA (6), hingga meninggal dunia di rumah kontrakan mereka di Sukamelang.
- IF menyebut istrinya sosok penyabar dan penuh kasih, terutama dalam merawat MA yang merupakan anak dengan autisme.
- Polisi menjerat KN dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 44 UU KDRT, sembari mendalami kemungkinan adanya tekanan psikologis atau depresi berat sebagai pemicu.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tangis IF pecah saat berbicara tentang istrinya, KN (28), yang kini harus mendekam di sel tahanan. Di tengah sorotan publik atas kematian putra mereka, MA (6), ia justru berdiri membela perempuan yang dituduh menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri.
Baginya, KN bukan sosok kejam seperti yang dibayangkan banyak orang. Ia menggambarkan istrinya sebagai ibu yang penuh kesabaran, terlebih dalam merawat MA yang merupakan anak berkebutuhan khusus dengan autisme.
"Istri saya itu sabar, sangat sayang sama anak-anak. Terutama anak yang kedua (MA)."
"Dia yang mengajari semuanya, mulai dari mengantar sekolah, mengajar salat, hingga membimbing MA agar bisa mandiri," ujar IF saat ditemui Tribunjabar.id, Selasa (17/2/2026).
Dengan mata berkaca-kaca, IF memohon agar masyarakat tidak serta-merta menghakimi.
"Saya berharap jangan menjustifikasi istri saya. Di mata saya, dia orang baik," ucapnya lirih.
Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah kontrakan mereka di Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Jawa Barat, pada Jumat (13/2/2026) siang. KN diduga membekap MA menggunakan bantal hingga bocah tersebut meninggal dunia. Saat kejadian, anak ketiga mereka yang masih berusia lima tahun berada di ruangan lain, menonton televisi tanpa mengetahui apa yang sedang terjadi.
Kronologi: Pengakuan Spontan ke Polisi
Fakta tragis ini terkuak bukan dari laporan warga, melainkan dari pengakuan pelaku sendiri. Sekitar pukul 11.30 WIB, KN datang ke Polsek Subang Kota tanpa paksaan. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan bahwa dirinya telah membekap putranya hingga napas sang anak terhenti.
Kapolres Subang, Dony Wicaksono, mengungkap bahwa setelah menyadari MA tak lagi bernyawa, KN sempat memangku tubuh anaknya dalam kondisi penuh penyesalan sebelum akhirnya memindahkannya ke atas tempat tidur.
Dugaan sementara, tindakan tersebut dipicu emosi yang memuncak setelah KN terlibat cekcok hebat dengan suaminya melalui sambungan telepon sesaat sebelum kejadian.
Baca juga: Bunuh Siswa SMP Bandung, Remaja Garut Ambil Jaket Korban Ngaku Dulu Pemberiannya: Sakit Hati Diputus
Ancaman Hukum dan Penyelidikan Mendalam
Kini KN ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang untuk menjalani proses hukum. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bantal yang diduga digunakan untuk membekap korban serta pakaian yang dikenakan saat peristiwa terjadi.
KN dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 44 UU KDRT.
Walau IF secara emosional membela istrinya, penyidik tetap mendalami kemungkinan adanya faktor depresi berat atau tekanan psikologis lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Tragedi di Sukamelang ini menjadi refleksi getir tentang beban mental dalam rumah tangga, terutama bagi orang tua yang merawat anak berkebutuhan khusus tanpa dukungan memadai. (TribunNewsmaker/TribunLampung)
Sumber: Tribun Lampung
| Sosok 2 Pelaku Pemukulan Bro Ron di Menteng Jakbar, Waketum PSI Ambil Langkah Tegas Usai Dihajar |
|
|---|
| Penumpang KA Argo Bromo Bela Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Kini Gugat KAI Mencapai Rp 100 M |
|
|---|
| 36 Orang Diperiksa Kecelakaan KA Argo Bromo & KRL di Bekasi, Sopir Taksi Green SM Paling Disorot |
|
|---|
| Nasib Dokter di Palembang 4 Tahun Dinikahi Pria Beristri, Aset Rp1 M Raib: Saya Ditipu Lahir Batin |
|
|---|
| Fakta Kiai di Pati Cabuli Santriwati, Korban Didoktrin Beraksi Sejak 2020, Tersangka Belum Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan.jpg)