Berita Viral
Sosok Kombes Manang Soebeti, Polisi yang Ikut Tanggapi Permintaan Uang Damai Rp 1 Miliar ke Nabilah
Kombes Manang Soebeti ikut menanggapi kasus permintaan damai Rp 1 M ke Nabilah: Agak aneh memang
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- Kombes Pol. Manang Soebeti ikut menanggapi isu permintaan uang damai Rp 1 miliar ke Nabilah O’Brien.
- Nabilah mengaku korban pencurian tapi sempat ditekan untuk mengakui fitnah dan membayar sejumlah besar.
- Manang menegaskan permintaan uang berasal dari pihak lawan, dan pengawas internal Polri akan mendalami kasus ini.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kombes Manang Soebeti menjadi sorotan publik setelah ikut menanggapi terkait permintaan uang damai sebesar Rp 1 miliar kepada Nabilah O’Brien.
Sebagai sosok polisi yang sudah malang-melintang di berbagai kasus, keterlibatannya menimbulkan pertanyaan banyak pihak.
Manang Soebeti dikenal memiliki reputasi tegas dan disiplin, namun kasus ini menempatkannya dalam pusaran kontroversi yang jarang dialami kariernya.
Permintaan uang damai itu diduga muncul di tengah sengketa hukum yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Nabilah O’Brien, pihak yang menjadi sasaran permintaan tersebut, menyampaikan kronologi lengkap yang menimbulkan kehebohan publik.
Kemudian Kombes Manang Soebeti, memberikan penjelasan terkait hal tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
Menurut Manang Soebeti, permintaan uang Rp1 miliar bukan berasal dari penyidik, melainkan dari pihak lawan sebagai syarat untuk berdamai.
"Yang minta 1M di kasus Nabila O'Brien itu pihak lawan, kalau mau damai.. Selain itu Nabilah diminta untuk menyatakan permintaan maaf di publik dan pengakuan fitnah. Agak aneh memang," tulis Manang.
Baca juga: Fakta Baru soal Anak Tewas Disiksa Ibu Tiri di Sukabumi, Ayah Kandung Juga Disebut Lakukan Kekerasan
Kasus yang menimpa pemilik restoran Resto Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, memicu perhatian publik setelah muncul isu permintaan uang damai hingga Rp1 miliar.
Perkara ini menjadi perbincangan luas karena Nabilah yang mengaku sebagai korban pencurian justru berujung ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Kasus bermula ketika Nabilah mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pasangan suami istri yang diduga membuat keributan di restorannya dan membawa sejumlah makanan.
Unggahan tersebut kemudian berbuntut panjang hingga dirinya dilaporkan ke polisi. Dalam proses penyelidikan, Nabilah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Penetapan status tersebut diungkapkan Nabilah melalui akun Instagram pribadinya.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” ujar Nabilah O’Brien dalam unggahannya, Jumat (7/3/2026).
Mengaku Ditekan dan Diminta Mengakui Fitnah
Dalam unggahan tersebut, Nabilah mengungkapkan bahwa selama beberapa bulan terakhir ia mengalami tekanan agar mengakui bahwa informasi yang ia sampaikan, termasuk rekaman CCTV yang diunggah, merupakan fitnah.
| Innalillahi! Haerul Saleh Anggota BPK RI Meninggal Dunia dalam Kebakaran di Rumahnya Sendiri |
|
|---|
| Heboh! Soal Ada Ulat dalam Menu MBG di SDN Madurejo 2 Pasiran Lumajang Jatim, SPPG Klarifikasi |
|
|---|
| Pengakuan KS Bantu Pelarian Kiai Cabul di Pati: Percaya karena Dia Sumpah 'Demi Allah' Tak Berzina |
|
|---|
| Fakta Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Samudra Atlantik, WHO Pastikan Bukan Pandemi |
|
|---|
| Nasib Kurir Narkoba Asal Malaysia, Selundupkan 62 Kg Sabu ke Surabaya, Divonis Penjara Seumur Hidup |
|
|---|