Breaking News:

Berita Viral

Resmi Dipecat Eks Kapolres Bima AKBP Didik Dianggap Lakukan Pelanggaran Berat, Narkotika & Pelecehan

Kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, mulai terkuak ke publik. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Candra Isriadhi
Tribun Medan/Istimewa/Dok. Polres Bima Kota
KAPOLRES AKBP DIDIK - Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro dan polwan. Dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasus narkoba, ikut menyeret seorang polwan. 

Ringkasan Berita:
  • Mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro terseret kasus pelanggaran etik yang mencakup dugaan penyalahgunaan narkotika dan pelecehan seksual.
  • Seorang perempuan yang disamarkan sebagai Bunga mengaku menjadi korban pelecehan dan menyatakan bahwa ia dipaksa melakukan hubungan intim bertiga dengan Didik dan istrinya.
  • Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Didik.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, mulai terkuak ke publik. 

Perwira menengah Polri tersebut tidak hanya terseret dalam perkara penyalahgunaan narkotika, tetapi juga diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

Seorang perempuan yang mengaku menjadi korban akhirnya angkat bicara.

POLISI TERSERET NARKOBA - Eks Kapolres Kota Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro menjadi tersangka peredaran narkotika. Bareskrim Polri temuka barang bukti di kediaman Aipda Dianita Agustina di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.
POLISI TERSERET NARKOBA - Eks Kapolres Kota Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro menjadi tersangka peredaran narkotika. Bareskrim Polri temuka barang bukti di kediaman Aipda Dianita Agustina di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang. (Wartakotalive.com/Istimewa)

Perempuan itu menyampaikan pengakuannya terkait dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya dari mantan pejabat kepolisian tersebut.

Dalam keterangannya, perempuan yang identitasnya disamarkan dengan nama Bunga mengaku mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Didik.

Pengakuan tersebut disampaikan Bunga saat menjadi narasumber dalam sebuah podcast yang tayang di kanal YouTube NTBSatu.

Dalam podcast itu, Bunga mengungkapkan pengalaman yang menurutnya sangat traumatis.

Baca juga: Reaksi PBB Atas Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Sebut Pembela HAM Harus Dilindungi

Ia mengaku pernah dipaksa melakukan hubungan intim bertiga bersama Didik dan istrinya.

Pengakuan tersebut sontak menambah panjang daftar dugaan pelanggaran yang melibatkan mantan Kapolres tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menjatuhkan sanksi tegas kepada Didik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sanksi itu dijatuhkan setelah Didik terbukti melakukan pelanggaran etik dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Dengan keputusan tersebut, Didik resmi diberhentikan dari institusi kepolisian.

Kini, selain kasus narkoba yang telah berujung pada pemecatan, muncul pula dugaan pelecehan seksual yang semakin menyorot rekam jejak mantan Kapolres Bima Kota tersebut.

KASUS NARKOBA POLISI - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (tengah) saat menunjukkan barang bukti sabu dari 42 kasus yang diungkap selama tiga bulan, Senin (7/4/2025).
KASUS NARKOBA POLISI - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (tengah) saat menunjukkan barang bukti sabu dari 42 kasus yang diungkap selama tiga bulan, Senin (7/4/2025). (KOMPAS.com/Doc. Nasrun)

Bunga mengatakan, awalnya ia dijemput AKBP Didik dan diajak ke kamar hotel.

Sesampainya di kamar hotel, Bunga mengaku terkejut melihat istri AKBP Didik keluar dari kamar mandi hanya mengenakan pakaian dalam.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Tags:
AKBP Didik Putra KuncoroKapolres Bimapelecehan seksual
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved