Seputar Solo Raya
Terbongkar! Mafia Solar Subsidi di Klaten Raup Rp 200 Juta per Bulan, Modusnya Bikin Kaget
Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang telah berlangsung cukup lama di wilayah Tulung.
Editor: Candra Isriadhi
Ringkasan Berita:
- Polres Klaten mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di wilayah Tulung yang telah berlangsung selama satu tahun.
- Dua pelaku, yakni BGP dan JS, diduga meraup omzet sekitar Rp 200 juta per bulan dengan menjual solar subsidi kepada industri di Solo Raya dan Jawa Timur.
- Polisi mengamankan tiga kendaraan pengangkut serta 137 galon berisi 2.055 liter solar subsidi setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penggerebekan.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang telah berlangsung cukup lama di wilayah Tulung.
Bisnis ilegal tersebut diketahui sudah berjalan selama satu tahun dan menghasilkan keuntungan fantastis bagi para pelaku.
Kasus ini diungkap langsung oleh Kapolres Klaten, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Moh Faruk Rozi, saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Rabu (6/5/2026).
Dalam pengungkapan itu, polisi menetapkan dua orang sebagai pelaku, yakni BGP (35), warga Banyudono, Boyolali, serta JS (50), warga Laweyan, Solo.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga meraup omzet hingga ratusan juta rupiah setiap bulan dari praktik penimbunan dan penjualan solar subsidi tersebut.
"Aktivitas ilegal ini sudah berlangsung selama satu tahun dengan omzet kurang lebih Rp 200 juta per bulan," ungkap Faruk, Rabu.
Baca juga: Ahmad Dhani Bereaksi Keras saat El Rumi Usul Dul Jaelani Nikah di KUA: Saya Bapaknya, Terserah Saya
Menurut Faruk, solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tertentu justru disalahgunakan dan dijual kembali kepada sejumlah industri.
Solar tersebut kemudian dipasarkan kepada perusahaan atau industri yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi, dengan harga mencapai Rp 12.000 per liter.
"Ini seharusnya diperuntukan bagi masyarakat yang masuk kategori subsidi. Tapi oleh yang bersangkutan ditimbun dan diperjualbelikan kepada industri yang harusnya membeli solar yang nonsubsidi. Diedarkan di Solo Raya dan Jawa Timur," kata dia.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan tiga unit kendaraan untuk mengangkut solar subsidi dari sejumlah lokasi.
Polisi menyebut kendaraan yang dipakai terdiri dari dua mobil pikap dan satu mobil jenis MPV.
Meski digunakan untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar, kendaraan tersebut diketahui tidak dimodifikasi secara khusus.
"Semuanya tidak modifikasi diperuntukkan sebagai alat angkut solar," ungkap Faruk.
Baca juga: Motif Pembunuhan Ustazah di Banjarbaru Terungkap, Pelaku Kepepet Kebutuhan, Sempat Pinjam Uang
Terbongkarnya praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas distribusi solar dalam jumlah besar di wilayah Tulung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Klaten langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi penyimpanan BBM ilegal itu.
Sumber: Kompas.com
| Terbongkar! Mafia Solar Subsidi di Klaten Raup Rp 200 Juta per Bulan, Modusnya Bikin Kaget |
|
|---|
| Proyek Revitalisasi Kawasan Sriwedari Solo, Ada Taman Difabel hingga Perbaikan Gedung Wayang Orang |
|
|---|
| Kasus Lahan Sriwedari Solo Kini Disebut Inkracht, Pemkot Klaim Resmi Milik Pemerintah, Proyek Lanjut |
|
|---|
| 5 Tempat Wisata di Karanganyar Jateng, Tawarkan Edukasi dan Healing, Ada Candi Cetho & Candi Sukuh |
|
|---|
| Detik-detik Menegangkan Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Klaten, Ukuran Jumbo Seukuran Orang Dewasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Polres-Klaten-bongkar-kasus-penimbunan-solar-subsidi.jpg)