Breaking News:

Berita Viral

Nasib Tragis Si Tulang Punggung Keluarga, Diiming-imingi Kerjaan Malah Digilir 8 Pria Selama 3 Hari

Harapan mendapat pekerjaan demi membantu keluarga justru berujung trauma mendalam bagi seorang gadis 18 tahun di Jepara.

Tayang:
Editor: Delta Lidina
Kolase TribunnewsMaker / Ritme / Alo
VIRAL JEPARA - Harapan mendapat pekerjaan demi membantu keluarga justru berujung trauma mendalam bagi SK, seorang gadis 18 tahun di Jepara. Polisi kini menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi berulang di beberapa lokasi berbeda. 

Ringkasan Berita:
  • Gadis 18 tahun di Jepara melapor ke polisi usai mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual berulang di tiga lokasi berbeda di wilayah Mayong.
  • Kasus bermula dari tawaran pekerjaan bersih-bersih rumah dengan upah Rp50 ribu per hari dari pria bernama Riko.
  • Polisi telah melakukan visum dan pemeriksaan terhadap korban serta pihak terlapor untuk mendalami laporan tersebut.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang gadis berinisial SK (18) tengah didalami Polres Jepara. Korban melapor ke polisi setelah mengaku mengalami tindakan rudapaksa secara berulang oleh sejumlah pria di lokasi berbeda di wilayah Mayong.

Laporan tersebut disampaikan SK pada Senin (4/5/2026) dengan didampingi tetangganya berinisial N (45). Dari keterangan awal yang diterima polisi, peristiwa itu disebut terjadi dalam rentang akhir April hingga awal Mei 2026.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan korban melaporkan kejadian di tiga lokasi berbeda.

"Semua lokasi dilaporkan di wilayah Mayong. Saat ini masih kita dalami perkembangan kasusnya" ujar dia, dikutip dari TribunJateng, Kamis (7/5/2026).

Menurut pengakuan korban, awal mula kejadian bermula dari tawaran pekerjaan tambahan sebagai tenaga bersih-bersih rumah dengan upah Rp50 ribu per hari.

Pria yang menawarkan pekerjaan tersebut diketahui bernama Riko dan disebut datang langsung ke rumah korban untuk berbicara dengan keluarga SK.

"Saya enggak tahu siapa dia, katanya kenal dari tetangga saya. Waktu itu datang ke rumah dan ngobrol dengan ibu saya. Terus saya ditawari kerja," terang SK.

Karena menjadi tulang punggung keluarga, SK akhirnya menerima pekerjaan tersebut. Ia mulai bekerja sejak 29 April 2026 dan dijanjikan fasilitas antar-jemput.

Pada hari pertama bekerja, SK mengaku sempat menjalankan tugas bersih-bersih rumah seperti biasa. Namun setelah pekerjaan selesai, korban diajak menuju sebuah wisma di wilayah Mayong.

Di tempat itu, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan seksual dan mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

"Saya sudah menolak, mau ngelawan tiba-tiba tangan saya ditahan dua orang enggak saya kenal. Di situ saya dipaksa melayani mereka," ucapnya.

Korban menyebut kejadian serupa kembali terulang pada hari berikutnya di lokasi berbeda. Ia mengaku tetap datang bekerja karena berharap memperoleh upah yang dijanjikan tanpa mengalami kejadian yang sama lagi.

Namun menurut pengakuannya, tindakan serupa justru kembali terjadi hingga tiga hari berturut-turut.

Selain mengalami tekanan psikis, korban juga mengaku belum menerima bayaran dari pekerjaan yang dijanjikan.

Baca juga: 6 Tahun Berturut-turut Ayah Perkosa Anak Tiri, Pernah Dilakukan di Samping Istri yang Lumpuh

Polisi Selidiki

Polres Jepara kini melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Polisi telah meminta korban menjalani Visum et Repertum (VeR) di RSUD RA Kartini Jepara.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Tags:
berita viral hari iniJepara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved