Berita Pekalongan
Tak Terima Diputus, Pria di Pekalongan Nekat Bakar Rumah Mantan Pacar 2 Kali, Aksinya Terekam CCTV
Tak terima diputus, pria di Pekalongan nekat bakar rumah mantan pacar 2 kali, aksinya terekam CCTV.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Polisi menemukan sejumlah percakapan WhatsApp berisi ancaman pembakaran hingga pengrusakan yang tersimpan di ponsel milik pelaku.
Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa aksi pembakaran sudah direncanakan sebelumnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan aksi pembakaran tersebut.
Baca juga: Kronologi Leher Pengendara Motor Terjerat Senar Layangan di Pekalongan, Jari Korban Ikut Terluka
Barang bukti yang diamankan di antaranya gorden yang hangus terbakar, sandal, sarung, rekaman CCTV, hingga beberapa potong hoodie yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu jerigen berisi air keras dan sebilah pisau yang kini turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pelacakan intensif, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Surakarta.
Penangkapan dini hari itu sekaligus mengakhiri pelarian MJ yang sempat membuat warga resah dan khawatir aksi serupa kembali terjadi.
Korban RS dikabarkan mengalami trauma berat akibat rentetan ancaman dan aksi pembakaran yang dilakukan pelaku.
Saat ini korban juga mendapat pendampingan psikologis dari tim konseling Polres Pekalongan untuk membantu memulihkan kondisi mental pascakejadian mengerikan tersebut.
Atas perbuatannya, MJ alias Peot kini dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
(TribunNewsmaker.com/ Listusista)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-pemuda-di-banyumas-nekat-bakar-rumah-neneknya-hingga-hangus.jpg)