Breaking News:

Berita Viral

Gara-gara Cemburu Tak Terbukti, Pria di Makassar Racuni Pacar di Hotel Melati Pakai Obat Antinyeri

Cemburu buta menjadi alasan utama EB menghabisi MA dengan cara diracun memakai obat antinyeri di kamar hotel melati.

Tayang:
Editor: Delta Lidina
(Ist)/Freepik | Ilustrasi Tribunnews
PRIA BUNUH PACAR - Kematian misterius seorang wanita di kamar hotel melati Makassar akhirnya terungkap. Sosok pria yang tiga hari menginap bersama korban ternyata menyimpan rasa cemburu mendalam. Polisi membongkar dugaan pembunuhan sadis dengan modus mencampur obat ke dalam air mineral sebelum korban ditemukan tak bernyawa di atas kasur. 

Ringkasan Berita:
  • Wanita asal Kepulauan Selayar berinisial MA ditemukan tewas di kamar hotel melati Makassar setelah menginap tiga hari bersama kekasihnya.
  • Polisi menangkap pria berinisial EB yang diduga membunuh korban karena cemburu dan curiga korban punya hubungan dengan pria lain.
  • Pelaku disebut mencampur empat butir obat antinyeri ke air mineral lalu memaksa korban meminumnya hingga meninggal dunia.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Suasana hotel melati di kawasan Jalan Sungai Saddang Baru, Kota Makassar, mendadak gempar setelah seorang wanita ditemukan meninggal dunia secara misterius di dalam kamar nomor 401.

Korban diketahui berinisial MA (40), warga Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Tubuh MA ditemukan terbujur kaku di atas tempat tidur pada Rabu (20/5/2026) malam dengan kondisi darah keluar dari area hidung dan mulut.

Awalnya, kematian korban sempat memunculkan dugaan bunuh diri. Namun setelah polisi dan tim forensik melakukan pemeriksaan awal, muncul sejumlah kejanggalan yang membuat kasus ini berubah menjadi dugaan pembunuhan.

Kematian perempuan tersebut pun langsung mengundang perhatian warga sekitar dan para pekerja hotel.

Tak ada yang menyangka, perempuan yang datang bersama kekasihnya untuk menginap selama beberapa hari itu justru ditemukan tak bernyawa di kamar hotel.

Kecurigaan mulai muncul ketika masa sewa kamar telah habis, tetapi korban tak juga terlihat keluar dari kamar.

Pihak hotel kemudian mencoba mengecek kondisi kamar dari arah jendela belakang.

Saat itulah tubuh korban terlihat sudah dalam kondisi tidak bergerak.

Petugas kepolisian dari Polsek Rappocini bersama Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan karyawan hotel, diketahui korban datang check in sejak 17 Mei 2026 bersama seorang pria berinisial EB (40).

Polisi Tangkap EB

Tak membutuhkan waktu lama, aparat akhirnya bergerak memburu pria yang terakhir bersama korban tersebut.

Sekitar empat jam setelah jasad MA ditemukan, polisi berhasil menangkap EB di rumahnya di kawasan BTP, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Baca juga: GEGER! Warga Temukan Mayat Pria di Hotel Melati Boyolali, Kondisi Mengenaskan, Istri Korban Syok

Setelah diamankan, EB langsung dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan intensif.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengungkapkan bahwa korban dan pelaku diketahui menjalin hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun.

PRIA BUNUH PACAR - Kolase foto saat Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel melakukan olah TKP temuan mayat MA di hotel melati Jl Sungai Saddang Baru, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (20/5/2026) dan saat Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata (kanan), memberi keterangan di markasnya, Jl Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (22/5/2026).
PRIA BUNUH PACAR - Kolase foto saat Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel melakukan olah TKP temuan mayat MA di hotel melati Jl Sungai Saddang Baru, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (20/5/2026) dan saat Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata (kanan), memberi keterangan di markasnya, Jl Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (22/5/2026). (Tribun Timur/Muslimin Emba)
Halaman 1/2
Tags:
Makassarberita viral hari inikasus pembunuhan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved