Breaking News:

Berita Viral

Peneliti Diduga Palsukan Hasil Riset Demi Jalan-jalan Gratis, Mendiktisaintek: Tak Terindikasi Dosen

Peneliti diduga palsukan hasil riset demi jalan-jalan gratis, Mendiktisaintek: Tak terindikasi dosen.

Tayang:
(Ist)/Kompas.com
PENELITI VIRAL PALSUKAN RISET: Viral isu peneliti palsukan hasil riset hingga bikin Indonesia tercoreng di mata dunia tengah jadi sorotan. Mendiktisaintek akhirnya bersuara. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan pemalsuan riset oleh sejumlah warga negara Indonesia dalam konferensi internasional di Denmark kini menjadi sorotan.
  • Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, akhirnya buka suara untuk meluruskan informasi yang berkembang.
  • Meski demikian, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tetap menaruh perhatian besar terhadap kasus ini karena dampaknya dinilai bisa mencoreng citra dunia riset Indonesia.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dugaan pemalsuan riset oleh sejumlah warga negara Indonesia dalam konferensi internasional di Denmark kini menjadi sorotan dan memicu perhatian serius dari pemerintah.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, akhirnya buka suara untuk meluruskan informasi yang berkembang terkait identitas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Brian menegaskan bahwa berdasarkan penelusuran awal, mereka yang disebut dalam dugaan pemalsuan riset itu bukan berasal dari kalangan peneliti aktif maupun dosen perguruan tinggi di Indonesia.

"Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia," kata Brian kepada Kompas.com, Rabu (27/5/2026).

Meski demikian, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tetap menaruh perhatian besar terhadap kasus ini karena dampaknya dinilai bisa mencoreng citra dunia riset Indonesia di mata internasional.

Brian menjelaskan bahwa pihaknya kini masih melakukan koordinasi dan pendalaman untuk memastikan status peserta serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan institusi pendidikan maupun lembaga penelitian di Indonesia.

"Meski demikian, persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas," ujar dia.

Menurut Brian, Indonesia sebenarnya telah memiliki sistem pengawasan integritas riset yang cukup ketat melalui berbagai lembaga dan mekanisme akademik resmi.

Pengawasan tersebut melibatkan perguruan tinggi, komite etik, LPPM, sistem penjaminan mutu akademik, hingga pemantauan berkala dari Kemdiktisaintek dan BRIN sesuai kewenangannya masing-masing.

Baca juga: Jurnalis WNI yang Sempat Ditahan Ungkap Kekejaman Tentara Israel, Disiksa Nyaris Meninggal: Lemas

MENDIKTISAINTEK - Mendiktisaintek Brian Yuliarto memberikan pembekalan kepada 200 penerima beasiswa LPDP angkatan 273 di Kompleks Sekolah Komando Kesatuan TNI Angkatan Udara (Sekkau), Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (6/5/2026).
MENDIKTISAINTEK - Mendiktisaintek Brian Yuliarto memberikan pembekalan kepada 200 penerima beasiswa LPDP angkatan 273 di Kompleks Sekolah Komando Kesatuan TNI Angkatan Udara (Sekkau), Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (6/5/2026). (Dok./Kompas.com)

Ia menegaskan bahwa setiap penelitian yang dilakukan dosen maupun peneliti di Indonesia harus melewati berbagai tahapan evaluasi sebelum dapat dipublikasikan secara ilmiah.

"Sejak tahap pengajuan proposal, penelitian melalui proses review bertingkat, mulai dari LPPM hingga tim reviewer Kemdiktisaintek.

Pada tahap pelaksanaan, laporan kemajuan dan laporan akhir juga dievaluasi dan dimonitoring," ucap Brian.

Selain proses akademik, penelitian juga wajib mematuhi aturan etika ilmiah agar hasil riset dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan moral.

Brian menjelaskan bahwa komite etik memiliki tugas penting untuk memastikan metodologi penelitian, penggunaan data, hingga perlindungan subyek penelitian berjalan sesuai standar ilmiah yang berlaku.

"Untuk penelitian yang melibatkan subyek manusia dan hewan, peneliti juga terikat pada ketentuan ethical clearance yang berlaku secara nasional maupun global. Bahkan prosedur dan tata kelola pengujian harus terbuka dan dapat diakses oleh para pemangku kepentingan terkait," kata Brian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
penelitiMendiktisaintekBrian Yuliarto
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved