Breaking News:

Berita Viral

Pengasuh Pondok di Pekalongan Terjerat Pelecehan, Ponpes Ternyata Tak Berizin, Santri Ada 350 Orang

Pengasuh pondok di Pekalongan terjerat pelecehan, Ponpes ternyata tak berizin, santri ada 350 orang .

Tayang:
(Ist)/Instagram @pekalonganinfo
PONDOK PESANTREN - Pengasuh pondok Padang Ati di Pekalongan terjerat pelecehan, Ponpes ternyata tak berizin, santri ada 350 orang . 

Ringkasan Berita:
  • Aparat dan jajaran pemerintah melakukan sidak pada Kamis (28/5/2026) siang di Padepokan Padang Ati (sebelumnya disebut pondok pesantren)
  • Hasil sidak tersebut mengejutkan banyak pihak karena padepokan yang dihuni ratusan santriwati itu ternyata belum mengantongi izin resmi.
  • Tak hanya itu, kegiatan yang berlangsung di lokasi disebut tidak mencerminkan sistem pembelajaran pondok pesantren sebagaimana mestinya.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Suasana di Padepokan Padang Ati, Desa Simbangkulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, mendadak berubah tegang setelah aparat dan jajaran pemerintah melakukan sidak pada Kamis (28/5/2026) siang.

Langkah mitigasi itu dilakukan menyusul mencuatnya kasus dugaan pencabulan yang menyeret pengasuh padepokan hingga memicu kegelisahan masyarakat.

Tim dari Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan bersama unsur pemerintah daerah datang langsung untuk memeriksa kondisi di dalam padepokan yang selama ini dikenal cukup tertutup.

Hasil sidak tersebut mengejutkan banyak pihak karena padepokan yang dihuni ratusan santriwati itu ternyata belum mengantongi izin resmi.

Tempat tersebut juga disebut belum diakui sebagai pondok pesantren sebagaimana lembaga pendidikan keagamaan pada umumnya.

Tak hanya itu, kegiatan yang berlangsung di lokasi disebut tidak mencerminkan sistem pembelajaran pondok pesantren sebagaimana mestinya.

Fakta tersebut membuat pemerintah bergerak cepat untuk mencari solusi demi masa depan para santriwati yang masih tinggal di lokasi tersebut.

Diperkirakan ada sekitar 400 santriwati yang selama ini menetap dan menjalani aktivitas belajar di padepokan tersebut.

Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran besar, terutama terkait kelanjutan pendidikan formal para santri setelah kasus ini mencuat ke publik.

Baca juga: Kiai di Ponpes Padang Ati Terseret Kasus Pelecehan, Kini Kemenag Sebut Padepokan: Bukan Pesantren

PONDOK PESANTREN - Ponpes Pondok Ati ternyata ilegal.
PONDOK PESANTREN - Ponpes Pondok Ati ternyata ilegal. ((Ist)/Instagram @pekalonganinfo)

Pelaksana Harian Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan, Moh Irkham, memastikan pihaknya akan berupaya menyelamatkan pendidikan para santri.

Pemerintah disebut akan menggandeng sekolah-sekolah di sekitar wilayah Buaran untuk menampung para santriwati agar tetap bisa melanjutkan pendidikan formal.

Langkah tersebut dilakukan agar para santri tetap dapat mengenyam pendidikan setingkat SMP atau Tsanawiyah hingga SMA atau Aliyah tanpa terhambat situasi yang terjadi.

Sementara itu, Padepokan Padang Ati kini terus menjadi sorotan publik sejak pengasuhnya berinisial AKF alias H ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati.

Kasus tersebut memicu gelombang perhatian luas karena dugaan tindakan asusila disebut telah berlangsung cukup lama di lingkungan padepokan.

Hingga kini, sedikitnya enam alumni santriwati diketahui telah melapor kepada pihak kepolisian dan proses penyelidikan masih terus berjalan.

Santri Capai 350 Orang 

Halaman 1/2
Tags:
PekalonganPondok Pesantrenpelecehan seksualsantriwati
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved