Berita Viral
Fakta Baru Kasus Pelecehan di Padepokan Padang Ati Pekalongan, Korbannya Ada yang Berusia 14 Tahun
Update kasus pelecehan di Padepokan Padang Ati Pekalongan, ada korban santriwati berusia 14 tahun.
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- Pendiri Padepokan Padang Ati Pekalongan, AKF, diduga mencabuli sejumlah santriwati sejak 2008.
- Salah satu korban disebut masih berusia 14 tahun saat dugaan pelecehan terjadi dan korban lain baru berani melapor setelah bertahun-tahun.
- AKF telah ditangkap polisi, sementara pihak kuasa hukum membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
TRIBUNNEWSMAKER.COM -F akta baru terungkap dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Padepokan Padang Ati di Pekalongan dan kini menjadi sorotan publik.
Korban dalam kasus tersebut disebut tidak hanya satu orang, bahkan ada santriwati yang masih berusia 14 tahun diduga turut menjadi korban tindakan tak senonoh.
Kasus ini memicu kemarahan masyarakat karena dugaan pelecehan disebut terjadi di lingkungan pendidikan dan pembinaan spiritual yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri.
Informasi mengenai usia korban yang masih di bawah umur membuat perhatian publik semakin besar terhadap penanganan kasus tersebut.
Pihak kepolisian kini terus melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap fakta-fakta lain yang kemungkinan masih tersembunyi.
Selain itu, aparat juga mendalami dugaan adanya korban lain yang belum berani melapor karena takut maupun mengalami tekanan psikologis.
Keluarga korban berharap pelaku dapat diproses hukum secara tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan pendidikan keagamaan.
Sementara itu, warga sekitar mengaku terkejut karena padepokan tersebut sebelumnya dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan dan pembinaan masyarakat.
Kasus ini pun kembali memunculkan perhatian publik terkait pentingnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan maupun tempat pembinaan berbasis keagamaan.
Baca juga: Heboh! Terapis Spa Surabaya Kuras Tabungan Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Dipakai Foya-foya Tanpa Sisa
Seperti diketahui, pendiri sekaligus pengasuh Padepokan Padang Ati Pekalongan, AKF, harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencabuli santriwati sejak 2008.
Kuasa hukum korban, Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa korban memilih diam selama bertahun-tahun karena merasa malu.
Mereka juga menganggap kejadian tersebut sebagai aib dan mengalami tekanan psikis berat karena pelaku adalah tokoh yang sangat dihormati.
"Yang sudah memberikan keterangan di Polres ada enam orang," kata Fauzi dikutip dari TribunJateng, Rabu (27/5/2026).
"Kalau orang mengalami kekerasan seksual itu, kan dianggap aib. Apalagi pelakunya seorang tokoh yang ditokohkan," sambungnya.
Ada Santriwati Alami Pencabulan sejak Usia Belia
Ahmad Fauzi menyampaikan, sebagian besar santriwati mengalami dugaan kekerasan seksual saat masih berusia di bawah 18 tahun.
| Fakta Baru Kasus Pelecehan di Padepokan Padang Ati Pekalongan, Korbannya Ada yang Berusia 14 Tahun |
|
|---|
| Heboh! Terapis Spa Surabaya Kuras Tabungan Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Dipakai Foya-foya Tanpa Sisa |
|
|---|
| Tragis! 2 Bocah di Takalar Sulsel Ditemukan Tewas Mengenaskan di Septic Tank Proyek Sekolah Rakyat |
|
|---|
| Heboh di Bungurasih Sidoarjo! Fico Fachriza Diduga Alami Aksi Premanisme saat Berada di Terminal |
|
|---|
| Belum Tuntas Kasus Tabrak Bocah SD hingga Tewas, Pejabat di Pandeglang Ini Justru Dapat Jabatan Baru |
|
|---|