Breaking News:

Perjalanan Karir Fahri Hamzah yang Kini Pamit Tak Lagi Anggota DPR, Pernah Aktif Sebagai Aktivis

Inilah perjalanan karir Fahri Hamzah yang kini pamitan tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR.

Instagram @fahrihamzah
Politikus Fahri Hamzah. 

Fahri Hamzah mengaku bahwa selama ini ia mungkin sekali melakukan banyak kesalahan.

"Aku mohon maaf atas segala kesalahan yang aku sengaja atau tidak. Aku manusia biasa, pejabat juga manusia. Kita semua manusia. Kita adalah saudara yang harus siap saling menerima. Aku menerima kalian dan aku mohon diterima sebagai kawan biasa. Kawan dalam peejalanan," pinta Fahri Hamzah.

Terakhir, Fahri Hamzah pun kembali berpamitan kepada seluruh masyarakat Indonesia dari jabatannya terdahulu.

Fahri Hamzah pun melayangkan sebuah langkah yang akan ia tempuh pasca tak lagi menjadi anggota DPR RI.

Akhiri Masa Jabatannya di DPR, Segini Uang Pensiun Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah akan mengakhiri masa jabatannya pada 30 Oktober 2019.

Setelah tak menjabat sebagai anggota legislatif, Fahri akan menerima uang pensiun setiap bulannya.

Tak hanya itu, dia juga akan mendapatkan Tabungan Hari Tua (THT).

Lalu, berapa uang pensiun yang akan didapatkan Fahri begitu tak lagi jadi anggota DPR?

 

Direktur PT Taspen (Persero) Iqbal Lantaro mengatakan, uang pensiun yang didapatkan para anggota DPR tergantung lama waktu jabatannya.

"Kalau dia dua periode jadinya Rp 3,8 juta. Kalau yang satu periode Rp 3,2 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Fahri sendiri diketahui telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama 15 tahun atau tiga periode.

Menurut Iqbal, uang pensiun yang didapatkan Fahri sama dengan anggota DPR RI yang menjabat selama dua periode.

"(Kalau lebih dua periode) tetap Rp 3,8 juta," kata Iqbal.

Iqbal menuturkan, uang pensiun tersebut akan dinikmati anggota DPR hingga tutup usia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Fahri HamzahDPRanggotapolitikusaktiviskarir
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved