Breaking News:

Digugat Rp 2 Miliar, Baim Wong Suami Paula Verhoeven Justru Bingung di Mana Letak Kesalahannya

Baim Wong, suami dari Paula Verhoeven mengaku bingung letak kesalahannya saat didugat Rp 2 Miliar.

Instagram @baimwong
Baim Wong dan Paula Verhoeven 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Baim Wong, suami dari Paula Verhoeven didugat Rp 2 Miliar.

Baim Wong terjerat kasus buntut laporan dari pihak manajer QQ Production, Astrid.

Mengenai kasusnya, Baim Wong justru bingung letak kesalahannya.

Baim Wong ditemani istrinya, Paula Verhoeven telah menghadiri sidang atas gugatan pihak manajer QQ Production, Astrid pada Rabu (2/10/2019) kemarin.

Tidak hanya Baim Wong, aktor Lucky Perdana juga mengalami nasib yang sama.

Lucky Pradana juga turut dilaporkan oleh Astrid dalam dugaan kasus wanprestasi.

Dua pesinetron kondang itu hadir di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019).

Kasus tersebut terkait esepakatan kerjasama pencalonan Baim dan Lucky Pradana sebagai Calon Legislatif dari Partai Politik.

Saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Kota Bogor, dalam agendanya masih diupayakan perdamaian atau mediasi.

Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana
Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019).  (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Baim Wong rupanya baru pertama kali menghadapi sidang di pengadilan.

Lebih lanjut, sahabat dari Raffi Ahmad itu bahkan mengaku tidak paham letak kesalahannya.

"Hari ini masih mediasi (upaya perdamaian).

Pertama kali saya masuk pengadilan dan nggak tahu masalahnya apa," kata Baim Wong setelah sidang.

Sidang yang digelar di ruang utama pengadilan itu hanya berlangsung tidak lebih dari 10 menit.

Eka Sanjaya Lase, ketua majelis hakim yang memimpin sidang, kemudian meminta Baim Wong dan Lucky Perdana, serta Astrid berserta kuasa hukumnya masing-masing untuk melakukan mediasi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
Baim WongPaula VerhoevendigugatAstridwanprestasiLucky PradanaKrisna Mukti
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved