Breaking News:

Digugat Rp 2 Miliar, Baim Wong Suami Paula Verhoeven Justru Bingung di Mana Letak Kesalahannya

Baim Wong, suami dari Paula Verhoeven mengaku bingung letak kesalahannya saat didugat Rp 2 Miliar.

Instagram @baimwong
Baim Wong dan Paula Verhoeven 

Upaya mediasi para pihak yang pernah saling mengenal dan bekerja bersama itu dilakukan sekitar 30 menit di Ruang Kaukus.

Hasil mediasinya belum dapat diputuskan dan ditunda hingga pekan depan.

"Saya nggak tahu proses berperkara. Mediasi dipending sambil menunggu poin-poin penawaran mediasi (dari Astrid)," jelas Baim Wong.

Baim Wong dan Paula Verhoeven ketika berbincang di rumah mereka di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019) siang.
Baim Wong dan Paula Verhoeven ketika berbincang di rumah mereka di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019) siang. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Saat itu Baim Wong datang bersama Paula Verhoeven, istrinya yang sedang berbadan dua.

Sementara Lucky Perdana hanya ditemani dua asistennya saja.

"Saya nggak mengerti bisa sampai ada disini.

Sebenarnya salah saya apa ya, dan ternyata baru tahu setelah sidang, ternyata dianggap melakukan perbuatan melawan hukum," kata Baim Wong.

Baim Wong mengaku, tidak pernah menandatangani kontrak kerja apapun dengan Astrid.

"Saya hanya berharap perkara ini cepat selesai saja," kata Baim Wong.

Gugatan Perdata Rp 2 Miliar

Di gugatan perdatanya itu Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.

Sementara gugatan immaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar, dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.

Perkara hukum tersebut bermula ketika Baim Wong tanpa sengaja bertemu Krisna Mukti dalam sebuah maskapai penerbangan.

Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum.
Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Dalam obrolannya, Krisna Mukti sempat menawarkan Baim Wong bergabung dengan sebuah partai untuk kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Saat itu Baim Wong menerima tawaran tadi dan bersedia maju sebagai caleg. Baim Wong kemudian bertemu Astrid di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, 8 April 2019.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
Baim WongPaula VerhoevendigugatAstridwanprestasiLucky PradanaKrisna Mukti
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved