Breaking News:

Jadi Buronan, Veronica Koman Malah Mejeng di Media Australia, Tato di Lengan Kirinya Curi Perhatian

Jadi buronan polisi di Indonesia, aktivis sekaligus pengacara Hak Asasi Manusia, Veronica Koman malah tampil di media Australia, apa yang dilakukan?

Editor: Desi Kris
ABC.net.au / ABC TV: THE WORLD
Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC, pada Kamis (3/10/2019) malam. (ABC.net.au / ABC TV: THE WORLD) 

TRIBUNNEWSMAKER.COM Menjadi buronan polisi di Indonesia, aktivis sekaligus pengacara Hak Asasi Manusia, Veronica Koman malah tampil di media Australia.

Hal itu seakan mengartikan Veronica Koman menantang kepolisian.

Veronica Koman memang telah dinyatakan tersangka terkait aksi protes perusakan bendera di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya, Jatim.

Status tersangka Vironica Koman dinyatakan sejak insiden 4 September 2019 lalu.

Veronica Koman
Veronica Koman (Kompas Tv)

Veronica Koman dijerat dengan pasal berlapis yakni UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), KUHP 160 tentang menghasut di muka umum, UU 1/1946 tentang penyebaran informasi bohong, dan UU 40/2008 tentang rasis dan etnis.

Tampil di media Australia, Veronica Koman menyatakan dirinya akan tetap menyuarakan pelanggaran HAM dan ketidakadilan yang dialami oleh rakyat Papua.

Veronica Koman juga meminta pihak keluarganya untuk sabar karena persoalan rakyat Papua.

Keberanian Veronica muncul di televisi Australia meski berstatus DPO, karena situasi Papua yang kian memburuk dalam versinya.

Sebelumnya, melalui media sosial Veronica memprotes tindakan rasial terhadap warga Papua di Malang dan Surabaya.

Lalu apa saja yang dibicarakan Veronica hingga berani mejeng di media Australia meski statusnya sebagai tersangka?

Veronica Koman
Veronica Koman (twitter.com/papua_satu)

BREAKING NEWS: Jadi Buronan Polisi, Veronica Koman Tampil di Media Australia, Lihat Penampilannya Sekarang, Tato di Lengan Kiri Mencuri Perhatian

Veronica Koman, yang berstatus tersangka kasus provokasi dan penyebaran berita bohong tentang Papua, resmi masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO) Polda Jawa Timur (Jatim).

Penetapan Veronica sebagai buronan dikeluarkan setelah aktivis hak asasi manusia itu 2 kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan polisi.

"Penyidik juga melalukan upaya jemput paksa dari 2 rumah keluarga di Jakarta. Namun tidak menemukan yang bersangkutan Veronica Koman," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Jumat (20/9/2019).

Sebelum mengeluarkan DPO untuk Veronica Koman, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim juga melakukan gelar perkara lanjutan bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri.

Halaman
123
Tags:
Veronica KomanAustraliaPapuatersangkapolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved