Breaking News:

Ingat Mark Westlife? Baru Bikin Heboh Miliki Anak dengan Tunangan Pria, Ini Perjalanan Karirnya

Berikut perjalanan karir Mark Westlife, dari masa kejayaan bersama Westlife yang digilai wanita hingga kini memiliki anak bersama tunangan prianya

Editor: Talitha Desena
Instagram Mark Westlife
Ingat Mark Westlife? Baru Bikin Heboh Miliki Anak dengan Tunangan Pria 

Penggemar curiga, karena tidak seperti anggota Westlife lainnya, Mark agak tertutup perihal kisah cintanya.

Saat Shane Filan menikahi Nicky Byrne, Bryan dengan Kerry dan Kian Egan berpacaran dengan Jodi Albert, Mark masih single.

Mark saat itu hanya mengaku sulit mencari kekasih karena tidak romantis.

Personel Westlife ini bahkan sempat bicara soal gadis-gadis yang mengejarnya.

"Jatuh cinta bagiku harus sealami mungkin.

Kebanyakan gadis-gadis menyukaiku karena aku Westlife.

Dan aku yakin hubungan dengan alasan itu tak akan berhasil. Aku menyukai seseorang mengisi kehidupanku, tapi sulit menemukan gadis yang menyukaiku apa adanya," ucap Mark ketika itu.

Tapi kemudian ia membuat banyak wanita patah hati saat mengaku sebagai gay.

Sementara itu setelah membuat pengakuan, Mark sempat bertunangan dengan fotografer fesyen Inggris Kevin McDaid namun berpisah pada 2011.

Mengenal surrogate mother yang digunakan Mark dan Cailean untuk mendapat momongan, mereka melibatkan ibu pengganti.

Surrogate mother atau yang biasa disebut ibu pengganti, adalah seorang perempuan yang meminjamkan rahim untuk membantu pasangan suami istri mendapatkan keturunan.

Hal ini sebetulnya sudah lumrah dilakukan di Amerika Serikat dan Eropa, akan tetapi hal ini juga didampingi oleh perjanjian hukum.

Akibatnya, masyarakat tidak dapat seenaknya menggunakan cara ini untuk memperoleh keturunan.

Perlu diingat pula, praktik surogasi dilarang di Indonesia. Larangan tersebut termuat dalam peraturan umum mengenai "bayi tabung" pada pasal 16 UU No.23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan No.72/Menkes/Per/II/1999 tentang Penyelenggaraan Teknologi Reproduksi Buatan.

Dari kedua peraturan tersebut dapat disimpulkan kalau praktik "ibu pengganti" dilarang pelaksanaannya di Indonesia, dan dipertegas dengan adanya sanksi pidana bagi yang mempraktikkannya (pasal 82 UU No.23 Tahun 1992 tentang Kesehatan).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Mark WestlifeCaileantunangan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved