Breaking News:

Misriyani Ilyas, Caleg Gerindra yang Dipecat Sebelum Dilantik, Menangis Dengar Alasan PN Jaksel

Sosok Misriyani Ilyas, caleg Gerindra yang dipecat sebelum dilantik, menangis dan terkejut tak percaya dengar alasan PN Jaksel

Editor: Talitha Desena
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa dan Facebook Misriyani Ilyas
Misriyani Ilyas, Caleg Gerindra yang Dipecat Sebelum Dilantik, Menangis Dengar Alasan PN Jaksel 

Setelah mendapat surat tersebut, Misriyani mengaku terkejut dengan keputusan Gerindra.

Misriyani Ilyas
Misriyani Ilyas (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Sebab, sejak 13 Agustus 2019 dirinya sudah mengantongi surat keputusan (SK) KPU yang memuat namanya sebagai caleg terpilih.

Namun, sambungnya, dalam surat pemberitahuan dirinya tercantum bahwa surat dibuat pada Agustus 2019.

"Jam 23.00 WIB malam, 23 September, saya mendapatkan kabar bahwa Mendagri tidak memasukkan nama saya sebagai calon yang akan dilantik pada 24 September," ujar Misriyani.

"Di situlah saya sangat shock sekali dan tidak tahu harus bagaimana kecuali menerima kenyataan besoknya saya tidak hadir dalam pelantikan," lanjutnya.
 
2. Dipecat berdasarkan keputusan PN Jakarta Selatan

Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel Idris Manggabarani mengatakan, calon legislator terpilih Partai Gerindra, Misriyani Ilyas, yang dipecat partai sehari menjelang pelantikan anggota DPRD Sulsel berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Idris, keputusan pemecatan Misriyani Ilyas dilakukan oleh DPP Gerindra.

“Jadi itu adalah eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan oleh DPP Parta Gerindra," ujar Idris yang sudah melepas jabatan Ketua DPD Gerindra Sulsel saat dikonfirmasi, Selasa.

Karena keputusan itu, sambungngya, sebagai partai yang patuh hukum, Gerindra melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan kader Partai Gerindra berkekuatan hukum dan Partai Gerindra melaksanakan putusan itu,” katanya.

3. Alasan dipecat partai

Politisi Partai Gerindra Habiburokhman hadir dalam penetapan presiden dan wakil presiden di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Minggu (30/6/2019).
Politisi Partai Gerindra Habiburokhman hadir dalam penetapan presiden dan wakil presiden di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Minggu (30/6/2019). (KOMPAS.com/JESSI CARINA )

Misriyani Ilyas, caleg terpilih yang dipecat Partai Gerindra satu hari jelang pelantikan berdasarkan dengan putusan kabul dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang bernomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel.

Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman.

Sambungnya, dalam putusan yang diajukan sembilan caleg Gerindra, PN Jaksel meminta Gerindra sebagai pihak tergugat untuk menetapkan sembilan penggugat sebagai anggota legislatif terpilih.

Oleh karenanya, lanjuntya, Gerindra harus menempuh langkah administrasi untuk menindaklanjuti putusan itu.

Satu dari sembilan penggugat tersebut akhirnya diminta duduk di kursi DPRD Sulawesi Selatan menggantikan Misriyani Ilyas yang kemudian diberhentikan dari partai.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Misriyani IlyasGerindracalegDPRD
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved