Breaking News:

Polisi Bongkar Prostitusi di Tasikmalaya, 5 Wanita Diciduk Ada yang 16 Tahun, Ini Tarif & Hukumannya

Polisi membongkar bisnis prostitusi online di Tasikmalaya, sebanyak lima wanita yang menggeluti bisnis ini diamankan, ada yang berusia 16 tahun.

TribunJabar.com/ Firman Suryaman
Prostitusi Online di Tasikmalaya. 

Tersangka merupakan warga Punggur, Lampung Tengah, pada 17 Juni 2019, saat bertransaksi di sebuah hotel di Metro Timur.

"Jadi, modusnya itu muncikari ini menawari kliennya wanita untuk di-booking," kata Kapolres Kota Metro Ajun Komisaris Besar Ganda MH Saragih dalam gelar perkara di Mapolres Metro, Senin (8/7/2019).

"Ada dua orang yang ditawarkan, AM (18) dan MB (16). Jadi satu di bawah umur."

"Nah, untuk eksekusinya itu di hotel," lanjut Ganda MH Saragih.

Ganda menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ponsel tersangka, Yuyun sudah berkali-kali melakukan transaksi perdagangan orang.

Hal itu dilakukan baik di wilayah Metro maupun Lampung Tengah.

"Itu lewat WhatsApp. Jadi bisa dikategorikan (prostitusi) online," imbuhnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (brianzeiger.com)

Sementara, tersangka Yuyun mengaku tidak menawarkan wanita ke klien.

Ia hanya membantu klien dengan memperkenalkan teman kencan.

Selanjutnya, klien yang melakukan lobi, termasuk menentukan tarif.

"Mulai dari bulan puasa, baru 4-5 orang pelanggan," tutur Yuyun.

"Orang-orang biasa semua pelanggannya."

"Kalau tarif sekali kencan, tergantung mereka yang melobi. Saya enggak pernah nawarin, cuma memperkenalkan," tutur Yuyun.

Namun, keterangan berbeda disampaikan Yuyun kepada awak media saat ditanya fee yang didapat.

Yuyun dengan lugas membeberkan, tarif short time untuk anak asuhnya sebesar Rp 300 ribu.

Halaman
1234
Tags:
Tasikmalayaprostitusipolisimucikari
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved