Anies Baswedan Salahkan Sistem E-Budgeting Terkait Lem Aibon, Ahok: Pak Anies Terlalu Over Smart
Reaksi Ahok tanggapi Anies Baswedan yang salahkan sistem e-budgeting terkait lem Aibon, sebut Gubernur DKI Jakarta terlalu over smart.
Editor: Desi Kris
Reaksi Ahok tanggapi Anies Baswedan yang salahkan sistem e-budgeting terkait lem Aibon, sebut Gubernur DKI Jakarta terlalu over smart.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan sistem e-budgeting dalam menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Sistem e-budgeting mulai diperkenalkan di Jakarta ketika Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Sistem tersebut akhirnya digunakan di Jakarta saat Basuki atau Ahok menjadi gubernur.
Dengan e-budgeting, semua perencanaan anggaran diinput secara digital ke dalam sistem.
Sejak e-budgeting diterapkan, publik bisa menyoroti penyusunan anggaran yang dilakukan jajaran Pemprov DKI.
• 5 Fakta Anggaran Lem Aibon Capai Rp 82,8 M, Tanggapan KPK hingga Anies Baswedan Salahkan e-Budgeting

Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diketahui tidak serius menyusun anggaran, termasuk penyusunan anggaran tahun 2020 Pemprov DKI.
Contohnya, anggaran influencer Rp 5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, dan pembelian komputer Rp 121 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemukan sejumlah anggaran yang janggal, mulai dari bolpoin Rp 635 miliar, tinta printer Rp 407,1 miliar, hingga anggaran pengadaan kertas Rp 213,3 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra mengakui, SKPD asal memasukkan detail komponen anggaran.
Detail komponen anggaran yang dimasukkan ke sistem e-budgeting bukan anggaran yang sebenarnya.
Mahendra menyatakan, menurut aturan, detail komponen anggaran baru disusun setelah dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) ditandatangani, yakni saat menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).
Sementara dalam sistem e-budgeting, detail komponen anggaran harus dimasukkan ke sistem sejak awal atau sebelum menyusun KUA-PPAS.
Karena itu, setiap SKPD menyusun detail komponen anggaran berdasarkan harga perkiraan sementara (HPS) kegiatan serupa tahun-tahun sebelumnya, bukan komponen anggaran sebenarnya yang dibutuhkan untuk 2020.
"Bukan (anggaran sesungguhnya), akan diperbaiki," tutur Mahendra, Rabu (30/10/2019).