Idham Azis Jadi Kapolri, Novel Baswedan Desak Tuntaskan Kasus Penyiramannya Meski Pesimis
Meski pesimis dan pandang sebelah mata, Novel Baswedan berharap Idham Azis dapat selesaikan kasus penyiramannya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Idham Azis kini telah diangkat menjadi Kepala Polri menggantikan Tito Karnavian.
Seperti yang diketahui, Tito Karnavian yang semula menjabat sebagai Kapolri kini diberi mandat baru oleh Presiden Jokowi.
Tito Karnavian kini telah menjabat sebagai Menteri Dalam Negri (Mendagri) sejak dilantik pada Rabu 23 Oktober 2019 lalu.
Idham Azis yang merupakan satu-satunya calon Kapolri berhasil lolos seleksi.
Jumat 1 November 2019 Idham Azis telah resmi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kapolri.
Melansir dari Kompas.com, pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian RI oleh Sekretaris Militer Presiden.

Setelah itu dilakukan pengambilan sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti Idham Azis.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata."
Namun ternyata dilantiknya Idham Azis ini disambut sebelah maya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
Novel Baswedan mengaku pesimis Idham Azis dapat menyelesaikan kasusnya.
"Kalau bicara harapan, haruslah punya harapan, cuma kan sekarang kan Pak Idham kan sudah berapa lama jadi Kabareskrim. Beliau diam saja, beliau bukannya enggak tahu harusnya," ujar Novel di kampus Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).
Meski pesimistis, Novel mengaku akan tetap mendorong Idham mengungkap dan menuntaskan kasusnya.
Menurut dia, kasus tersebut tidak sulit. Bahkan, berdasarkan informasi yang ia miliki, polisi sudah mengamankan pelaku.
Ia pun menunggu hingga empat bulan setelah kejadian.