Idham Azis Jadi Kapolri, Novel Baswedan Desak Tuntaskan Kasus Penyiramannya Meski Pesimis
Meski pesimis dan pandang sebelah mata, Novel Baswedan berharap Idham Azis dapat selesaikan kasus penyiramannya.
Editor: ninda iswara
Namun, informasi itu tak kunjung diumumkan.

"Jadi saya pikir saya yakin sebagaimana yang saya sampaikan bahwa perkara ini enggak sulit, kenapa? Sejak awal saya sudah dapat info bahwa Polri sebetulnya sudah bisa dapat kok pelakunya, tetapi kan 4 bulan kemudian setelah itu saya tunggu enggak ada," ujar dia.
Novel mengatakan, tak hanya terhadap kasusnya, Ia juga mendesak Idham menyelesaikan segala serangan terhadap pegawai KPK.
"Ini bukan saja seorang diri saya, bayangkan semua serangan kepada orang KPK enggak ada yang terungkap.
Sampai yang ada CCTV-nya yang buktinya jelas enggak terungkap, terus mau yang mana lagi," kata dia.
• Tangis Bahagia Ibunda Idham Azis Tahu Anaknya Jadi Kapolri, Peluk Cium Haru, Beri Pesan Menyentuh
• Momen Haru Komjen Idham Azis Bertemu Sang Ibu, Dipeluk Sampai Menangis hingga Diberi Doa Khusus
• Fitri Handari, Istri Calon Kapolri Idham Azis, Usianya Selisih Jauh, Ini Hebatnya Dia Menurut Suami
Novel pun menagih hasil kerja tim teknis yang dipimpin Idham. Novel mengaku tak mempermasalahkan soal hasil investigasi tim teknis yang mengusut kasusnya belum dipublikasi.
Ia lebih memprioritaskan agar pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya tertangkap.
Diprediksi jalan di tempat
Suara pesimisme tidak hanya datang dari Novel.
Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana memprediksi, penyelesaian kasus Novel akan berjalan di tempat meskipun Idham telah menjadi Kapolri.
"Kita prediksi jalan di tempat ya karena baik Tito maupun Idham kan bagian kepolisian.
Yang mengerjakan kasus Novel kan bukan mereka berdua tapi tim kepolisian itu," kata Kurnia di Kantor ICW, Senin (28/10/2019).
Kurnia menuturkan, Polri telah diberi waktu selama lebih dari dua tahun untuk mengungkap kasus tersebut namun tak kunjung berhasil.
Padahal, ada sejumlah bukti seperti rekaman CCTV yang bisa digunakan polisi untuk mengungkap kasus tersebut.
Menurut Kurnia, Presiden Joko Widodo mestinya memberi teguran bagi Polri untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan.