Resmi Jadi Kapolri & Naik Jabatan Bintang Empat, Intip Besaran Gaji dan Total Kekayaan Idham Azis
Idham Azis kini resmi menjabat sebagai Kapolri, segini besaran gaji hingga total harta yang dimiliki pengganti Tito Karnavian.
Editor: Desi Kris
Idham Azis kini resmi menjabat sebagai Kapolri, segini besaran gaji hingga total harta yang dimiliki pengganti Tito Karnavian.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komjen Idham Azis resmi dilantik menjadi Kapolri Sabtu 1 November 2019 pagi.
Idham Azis dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Resmi menjadi Kapolri, Idham Azis pun naik pangkat menjadi jenderal berbintang empat.
Sebelumnya, Idham Azis terlebih dulu mengambil sumpah jabatan yang dibacakan oleh Jokowi.
• Resmi Jabat Kapolri, Idham Azis Naik Pangkat Jadi Jenderal Polisi, Intip Foto-foto Pelantikannya
Kenaikan pangkat jenderal polisi yang didapat Idham Azis tertuang di Keputusan Presiden Nomor 98/Polri Tahun 2019.

"Presiden RI menimbang dan sebagainya, mengingat dan sebagainya, memutuskan, menetapkan dan sebagainya.
Kesatu, menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Kepolisian RI atas nama Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis menjadi Jenderal Polisi terhitung mulai tanggal ditetapkan Keppres ini," tutur Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto di Istana Negara.
Kini, resmi menjabat sebagai Kapolri, berapa kisaran gaji yang akan didapat Idham Azis?
Sebagai Kapolri, Idham Azis akan mendapatkan hak berupa gaji berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan ke-12 Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan PP Nomor 17 tahun 2019 itu, dituliskan bahwa gaji terendah anggota Polri adalah Rp 1.643.500,00 untuk pangkat Bhayangkara Dua dengan masa kerja 0 tahun.
Sementara itu, gaji tertinggi untuk anggota Polri di jajaran Tamtama (dengan pangkat Ajun Brigadir Polisi masa kerja 28 tahun) adalah Rp2.960.700,00.
Untuk jajaran Bintara gaji terendah diterima anggota Polri yang berpangkat Brigadir Polisi Dua dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.103.700,00.
Sedangkan gaji tertinggi untuk anggota Bintara Polri (Ajun Inspektur Polisi Satu masa kerja 32 tahun) adalah Rp 4.032.600,00.
• Dilantik Jadi Kapolri, Idham Azis Ternyata Miliki Putra yang Prestasinya Memukau, Intip Profilnya

Untuk jajaran Perwira Pertama, gaji terendah diterima anggota Polri yang berpangkat Inspektur Polisi Dua dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.735.300,00. Lalu, tertinggi untuk anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi dengan masa kerja 32 tahun yaitu sebesar Rp4.780.600,00.