Breaking News:

Reshuffle Kabinet Prabowo

Karir Budi Gunawan, Dicopot dari Menko Polkam, Dulu Batal jadi Kapolri gara-gara Status Tersangka

Akhir karir Budi Gunawan, belum setahun menjabat, kini diberhentikan dari Menko Polkam, batal jadi Kapolri gegara status tersangka.

Tayang:
Editor: ninda iswara
Dokumentasi Humas Kemenko Polkam RI
RESUFFLE KABINET PRABOWO - Akhir karir Budi Gunawan, belum setahun menjabat, kini diberhentikan dari Menko Polkam, batal jadi Kapolri gegara status tersangka. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Karier politik Budi Gunawan di Kabinet Presiden Prabowo Subianto berakhir lebih cepat dari yang diperkirakan.

Belum genap satu tahun mengemban jabatan strategis sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu resmi diberhentikan dari posisinya.

Pria yang lahir pada 11 Desember 1959 di Surakarta (Solo), Jawa Tengah, itu dilantik oleh Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024 sebagai Menko Polhukam.

Namun, masa tugasnya terhenti pada Senin, 8 September 2025, setelah Presiden Prabowo melakukan perombakan kabinet atau reshuffle.

Dalam reshuffle Kabinet Merah Putih yang diumumkan pada Senin sore (8/9/2025), Budi Gunawan menjadi satu-satunya menteri koordinator yang diganti.

Keputusan ini sontak menarik perhatian publik, mengingat posisinya yang cukup vital dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.

Baca juga: Sosok Budi Gunawan, Menko Polkam yang Kena Reshuffle Presiden Prabowo, Begini Perjalanan Karirnya

Sebelum masuk ke dalam jajaran kabinet pemerintahan Prabowo Subianto, Budi Gunawan memang sudah tidak asing dengan lingkaran kekuasaan.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1983 ini telah lama berkarier di dunia kepolisian dan pemerintahan, serta dipercaya mengemban sejumlah posisi strategis lintas era kepemimpinan, mulai dari Presiden Megawati Soekarnoputri hingga Presiden Joko Widodo.

Sebagai sosok yang dikenal memiliki jaringan kuat di kalangan elite politik dan keamanan, pencopotan Budi Gunawan tentu menimbulkan spekulasi mengenai dinamika politik di dalam pemerintahan.

Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Istana mengenai alasan pasti di balik pemberhentian tersebut.

Batal Jadi Kapolri

Pada Januari 2015, Presiden Jokowi mengajukan nama Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR RI.

DPR lantas mengumumkan Budi Gunawan lolos uji kelayakan dan kepatutan sehingga bisa dilantik oleh presiden sebagai Kapolri.

Akan tetapi, beberapa hari berselang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dan menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.

KPK menduga, ada transaksi mencurigakan atau tidak wajar yang dilakukan oleh mantan ajudan Megawati itu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
Budi GunawanKapolri
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved