Fotonya Diedit Jadi Joker & Dibagikan Ade Armando, Anies Baswedan Santai, Singgung Soal Dengki
Anies Baswedan akhirnya memberikan tanggapan mengenai foto dirinya yang diedit menjadi sosok Joker dan dibagikan oleh Ade Armando.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Anies Baswedan akhirnya memberikan tanggapan mengenai foto dirinya yang diedit menjadi sosok Joker dan dibagikan oleh Ade Armando. Ia menanggapi dengan santai dan justru menyinggung soal rasa dengki.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan belakangan ini banyak dibicarakan publik.
Terlebih setelah fotonya diedit menjadi sosok Joker dan dibagikan oleh Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando.
Sebelum heboh fotonya yang diedit jadi Joker, Anies Baswedan juga disorot soal lem aibon dan bolpoin di anggaran DKI Jakarta.
Menjadi orang nomor satu di Jakarta, Anies Baswedan tentunya kerap menjadi sorotan dan menuai kritikan.
Begitu juga dengan potret dirinya yang diedit menjadi sosok Joker, hal itu disebut-sebut sebagai ungkapan kekecewaan atas kinerjanya.
Dalam meme foto Anies Baswedan, ditambah dengan narasi "Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat".
Kini, wajah Anies Baswedan yang dibuat meme berwajah Joker berujung dengan laporan polisi.
• Foto Anies Baswedan Disamakan Joker Berujung Laporan Polisi, Ade Armando: Meme Itu Bukan Buatan Saya
Ade Armando, dosen yang membagikan potret tersebut kini harus berurusan dengan hukum, buntut dari laporan Fahira Adris.
Terlepas dari laporan tersebut, Anies Baswedan akhirnya memberikan tanggapan terkait wajahnya yang dibuat meme berwajah Joker.
Anies nampak santai menanggapi hal itu.
Ia justru memberikan jawaban telak terkait editan fotonya.
Diwartakan sebelumnya, dosen Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan oleh anggota DPD RI Fahira Idris karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah dimodifikasi menjadi mirip Joker.
Ade Armando dilaporkan atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit.