Bakal Jadi Pimpinan Partai Gelora, Intip Total Harta Kekayaan Fahri Hamzah & Anis Matta
Fahri Hamzah dan Anis Matta akan segera mendeklarasikan Partai Gelora, keduanya akan memimpin partasi tersebut, berikut perbandingan kekayaan mereka.
Editor: Desi Kris
Fahri Hamzah dan Anis Matta akan segera mendeklarasikan Partai Gelora, keduanya akan memimpin partasi tersebut, berikut perbandingan kekayaan mereka.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fahri Hamzah, mantan wakil ketua DPR akan segera mendeklarasikan partai baru.
Partai tersebut diberi nama Partai Gelombang Karya (Gelora).
Logo Parati Gelora juga sudah diluncurkan Fahri Hamzah melalui media sosial.
Diketahui, Fahri Hamzah merupakan mantan politisi dari PKS.
Namun, tak hanya Fahri Hamzah saja, ternyata terdapat beberapa mantan anggota PKS yang akan berbangung dengan Partai Gelora.
• Jadi Politikus Ternama, Masa Kecil Fahri Hamzah Terungkap, Rela Jualan Kopi hingga Gembala Kambing
Hal itu disampaikan langsung oleh Fahri Hamzah yang nantinya akan menjabat sebagai wakil ketua umum Parati Gelora.
"Ya kalau anda lihat di Kaltim, Wakil Gubernur (Hadi Mulyadi), lalu di Jakarta juga kan banyak.
Salah satu cagub berpotensi Tri Wicaksana," ujar Fahri Hamzah.

Aktor sekaligus mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar juga akan bergabung dengan Partai Gelora.
Namun, pengumuman resmi Deddy Mizwar gabung dengan Partai Gelora akan disampaikan setelah deklarasi partai 10 November.
Dikutip dari Kompas.com, sejarah Partai Gelora identik dengan sosok Fahri Hamzah dan Anis Matta yang merupakan tokoh di balik terbentuknya partai ini.
Gelora dimulai dari Ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) yang kemudian bertransformasi menjadi partai.
Nantinya Anis Matta dan Fahri Hamzah akan menduduki kursi pucuk pimpinan partai tersebut.
"Ketua Umumnya adalah Pak Anis Matta, sedangkan Pak Fahri Hamzah akan menjadi Wakil Ketua," kata Ustad Hamy kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya (Selasa, 5/11/2019).
• 5 Nama Populer Ini Tak Lagi Menjabat DPR RI, dari Fahri Hamzah Hingga Keponakan Prabowo
Perlu diketahui, Anis Matta dan Fahri Hamzah merupakan mantan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sama-sama akan menjadi pimpinan Partai Gelora, berapa perbandingan kekayaan Fahri Hamzah dan Anis Matta?
Dirangkum TribunJakarta.com dari data LHKPN, Fahri Hamzah terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada tahun 2014 lalu.

Fahri Hamzah tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp7.541.876.506, harta tersebut meningkat dari laporan sebelumnya pada 2009 yang senilai Rp 3.164.459.559.
Fahri Hamzah rupanya mempunyai harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan di kawasan Jakarta, Bekasi, Bogor dan Depok sekitar Rp 6.093.300.000.
Selanjutnya, Fahri Hamzah hanya menyertakan sebuah mobil Toyota Alphard tahun 2012 di laporan kekayaannya, senilai Rp 955.000.000.
Fahri Hamzah 2009 dan 2014" />
Selain itu harta bergerak lain Rp 16.000.000, giro dan setara kas Rp 474.576.506.
Adapun Anis Matta melaporkan total kekayaan terakhirnya pada 7 Desember 2009.
Anis Matta memiliki harta Rp. 6.479.720.000 dan U$ 10 ribu.
Politisi kelahiran Bone 17 Desember 1968 itu memiliki sejumlah harta tidak bergerak, seperti kepemilikan tanah di Kota Kendari Sulawesi Tengah.
Anis Matta mendapatkan tanah itu dari warisan, hibah, dan juga hasil sendiri.
Hibah terbesar tanah 20.000 m2 di Kendari. Total kekayaan harta tidak bergerak Rp 5,7 miliar.
Sedangkan harta bergerak berupa Toyota Harrier 2008, Toyota kijang 2000, Honda Supra 1996 yang senilai Rp 245 juta. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian Artikel Ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PERBANDINGAN Harta Fahri Hamzah & Anis Matta, Bakal Jadi Pimpinan Partai Gelora, Dulu Politisi PKS

Fahri Hamzah Pensiun Jadi Anggota DPR RI, Kini Sibuk Jualan Kopi Sachet Sampai Adakan Promo!
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fahri Hamzah sudah sekitar sebulan tak berangkat ke gedung Senayang sebagai anggota DPR RI.
Fahri Hamzah ternyata memiliki kesibukan lain yaitu memiliki usaha kopi sachet.
Bahkan Fahri Hamzah sampai mengadakan promo ini untuk mendapatkan kopi miliknya secara gratis.
Fahri Hamzah tak lagi jadi anggota DPR RI dan sebulan tak ke Gedung Senayan, kini sibuk jualan kopi sachet miliknya sampai adakan promo ini!
Fahri Hamzah tak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bidang Kesejahteraan Rakyat.
Sejak 1 Oktober 2019, Fahri Hamzah tak lagi berangkat ke Gedung Senayan sebagai anggota DPR.
Posisinya digantikan sejak para anggora DPR periode 2019-2024 mulai dilantik 1 Oktober lalu.
Tak lagi sesibuk dulu, tampaknya Fahri Hamzah kini memiliki kesibukan baru.
Dilansir dari akun media sosialnya, ternyata Fahri Hamzah memiliki usaha kopi yang bergambar dirinya.
Usaha kopi dalam bentuk sachet tersebut diberi nama 'Kopi Revolusi'.
Wajah karikatur Fahri Hamzah yang tengah tersenyum dijadikan logo kopi tersebut.
Bungkus kopi revolusi tersebut tampak terbuat dari kertas karton.

Meski sudah diluncurkan sejak tahun 2018 kopi itu belum dijual secara masal di pasaran.
Pembelinya harus memesan terlebih dahulu kalau mau mencicipi kopi revolusi ala Fahri Hamzah.
Namun, jika ingin mencicipi Kopi Revolusi secara cuma-cuma, Fahri Hamzah tengah mengadakan promo.
Promo berlaku jika pembeli membeli 3 buku karangan Fahri Hamzah yang berjudul 'Demokrasi Transisi Korupsi', 'Kemana Ujung Century?', dan 'Negara, BUMN, dan Kesejahteraan Rakyat'.
Pembelian 3 buku tersebut dapat bonus 1 sachet/ drip bag Kopi Revolusi.
“Pernah lihat kan? #KopiRevolusi kalau mau pesan bisa cek akun Instagram @revolusikopifahri atau What’s App 0857-4176-8969, ini jualan beneran,” tulis mantan politisi PKS itu mempromosikan barang dagangannya.
Bagi Fahri, kopi akan selalu berjodoh dengan revolusi.
Seorang netizen membagikan foto Fahri yang tengah meracik kopi produknya sendiri. Memakai blankon, Fahri terlihat telaten menuangkan air panas ke dalam mesin kopi.
Melihat unggahan netizen, Fahri berfikir untuk melebarkan bisnisnya ke kedai kopi.
“Cocok kita jual kopi aja yuk...” balas Fahri.

Sejak berkonflik dengan partai yang didirikannya sendiri PKS, Fahri memutuskan untuk tidak mencalonkan diri lagi di Pileg 2019.
Padahal selama ini, Fahri sudah duduk di DPR RI sejak 15 tahun lalu atau tiga periode.
Bukan tidak ada partai lain, Fahri menjelaskan bahwa ini sikap konsistensinya memperjuangkan partai yang pernah didirikannya.
Dikutip kompas.com setelah memutuskan tak kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, Fahri mengaku banyak caleg yang meminta "endorse" dari dirinya.
"Mereka meminta saya membuat testimoni, umumnya begitu," ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2019).
Fahri mengatakan, biasanya dia membantu caleg yang dianggapnya punya potensi. Caleg yang dia "endorse" juga tidak hanya dari partai tertentu.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut caleg yang meminta dukungannya berasal dari berbagai partai dan dapil. Namun, kata Fahri, caleg dari PKS justru tidak ada yang meminta bantuannya.
"Beragam partai (yang minta), tetapi PKS enggak mau. Enggak berani mereka karena bisa dimarahi sama bosnya," ujar Fahri.
Sejak berkonflik dengan PKS, ia telah dicopot dari jabatannya di partai dan sempat akan dicopot dari jabatan wakil ketua DPR.
Perseteruan antara pimpinan PKS dan Fahri Hamzah sudah berlangsung sejak awal 2016. Saat itu, PKS memecat Fahri sebagai kader.
Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 memutuskan memecat Fahri dari seluruh jenjang jabatan di kepartaian.
Pada 1 April 2016, Presiden PKS Sohibul Iman menandatangani SK DPP terkait keputusan Majelis Hakim tersebut.
Dalam gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fahri menuntut PKS membayar ganti rugi materiil Rp 1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp 500 miliar.
Fahri memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah itu, PKS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Pada akhirnya, banding tersebut juga dimenangkan oleh Fahri. Setelah itu, PKS mengajukan permohonan kasasi ke MA.
Kasasi tersebut diajukan PKS pada 28 Juni 2018 oleh Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS Abdul Muis Saadih.
Pada 30 Juli 2018, majelis hakim MA yang dipimpin Maria Anna Samiyati memutuskan menolak permohonan kasasi tersebut.
Dalam putusannya, majelis hakim juga memerintahkan agar PKS membatalkan pemecatan Fahri dan membayar ganti rugi kepada Fahri senilai Rp 30 miliar.
(Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakota.tribunnews.com dengan judul Pensiun Jadi Anggota DPR RI, Fahri Hamzah Sibuk Jualan Kopi Saset