Istri Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Ternyata Rencanakan Aksi yang Sama, Bali Jadi Target Sasaran
Istri pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan ternyata sudah merencanakan aksi yang sama dengan sang suami. Bali menjadi target sasarannya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Istri pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan ternyata sudah merencanakan aksi yang sama dengan sang suami. Bali menjadi target sasarannya.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak kepolisian saat ini masih terus menyelidiki kasus bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Polisi juga telah mengamankan istri pelaku bom bunuh diri, yakni berinisial D.
Istri pelaku diamankan oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada Rabu (13/11/2019).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa bom bunuh diri mengguncang Polrestabes Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 08.45 WIB.
Terduga pelaku bom bunuh diri, berinsial RMN dinyatakan tewas dalam kondisi mengenaskan akibat ledakan tersebut.
Tubuh terduga perlaku disebut sudah hancur.
• Kisah Hidup Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan, Kesehariannya Diungkap Warga, Berbeda dengan Sang Istri
Mulanya terduga pelaku bom bunuh diri masuk ke Polrestabes Medan menggunakan jaket ojek online.
Pelaku masuk melalui pintu gerbang depan dan langsung menuju Bag Operasional.
Begitu tiba di Bag Operasional, pelaku meledakkan diri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa saat ditangkap, D sedang menyusun rencana melancarkan teror di Bali.
"Di dalam jejaring komunikasi media sosialnya, mereka (D dan terduga teror lainnya) berencana melakukan aksi terorisme di Bali," ujar Dedi di Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).
Penyusunan rencana aksi teror ini, lanjut Dedi, dilakukan bersama seorang pria berinisial I.
• Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Disebut Berstatus Mahasiswa, Teman Ungkap Fakta, Tak Lulus Sekolah?
Fakta yang mengejutkan bahwa I merupakan narapidana perkara terorisme yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Yang bersangkutan (D) cukup aktif di media sosial dan secara fisik sudah pernah berkomunikasi lewat Facebook (dengan I)," kata Dedi.
