Breaking News:

UPDATE Polemik Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 M APBD DKI Jakarta, William Aditya Bakal Disanksi Ringan

Politikus William Aditya bakal disanksi ringan setelah membongkar anggaran di rancangan APBD DKI Jakarta.

Kolase TribunNewsmaker- KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES/RYANA ARYADITA UMASUGI
William Aditya Sarana. 

Politikus William Aditya bakal disanksi ringan setelah membongkar anggaran di rancangan APBD DKI Jakarta.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya bakal terkena sanksi ringan setelah mengunggah dokumen lem aibon senilai Rp 82,8 miliar di rancangan APBD DKI Jakarta.

William Aditya dinilai telah membuat kegaduhan setelah membongkar adanya anggaran janggal DKI Jakarta.

William Aditya Sarana menilai banyak anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengalami kejanggalan.

Tidak hanya lem aibon yang disorot, pulpen hingga anggaran pengadaan komputer juga dikritik oleh William Aditya Sarana.

Sebelumnya William Aditya dipanggil oleh Badan Kehormatan pada hari ini, Selasa (12/11/2019) lalu.

Bongkar Anggaran & Desak Anies Baswedan Buka RAPBD 2020, William Aditya Dipanggil Badan Kehormatan

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah dirinya dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

William Aditya dinilai melanggar peraturan karena mengunggah anggaran janggal ke media sosial.

Ia dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto.

Sugiyanto menilai William Aditya telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Sarana Aditya (kiri) mengkritik Anies Baswedan.
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Sarana Aditya (kiri) mengkritik Anies Baswedan. (Kolase TribunNewsmaker- TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI/KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)

Sikap yang dilakukan William Aditya sebagai anggota Dewan dinilai menimbulkan kegaduhan.

Mengenai kelanjutan kasus tersebut, William Aditya bakal menerima sanksi ringan.

“Paling berkisar itu (teguran), hanya kesalahan ringan. Kalau dianggap kekeliruan, ya kekeliruan ringan.

"Ini berlaku untuk semua, termasuk saya juga,” ujar Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi saat dihubungi pada Jumat (29/11/2019).

Meski dikenakan hukuman ringan, sanksi itu dikeluarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Pada Jumat (29/11/2019) hari ini, BK DPRD DKI Jakarta menyerahkan berkas pemeriksaan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini kepada Prasetio Edi Marsudi.

“Proses pemeriksaan sudah selesai, tinggal berkasnya saya kasih kepada pimpinan,” katanya.

Sosok William Aditya Sarana, Anggota DPRD DKI yang Kritik Anies Baswedan & Bongkar Anggaran Aibon

Menurut dia, sembilan anggota BK DPRD DKI Jakarta sebetulnya mengapresiasi sikap kritis yang dilakukan William.

Sikap kritis itu diperlukan agar kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta tepat sasaran, sehingga berdampak positif bagi masyarakat.

Namun, dia mengingatkan posisi DPRD DKI Jakarta sejajar dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Mereka merupakan mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, sehingga diperlukan koordinasi yang baik dalam melayani masyarakat.

“Kami mengapresiasi sikap kritis Saudara William karena anggota dewan wajib kritis."

"Artinya bila ada program dari gubernur yang tidak pro rakyat kan bisa dikritisi."

"Terus ada program kegiatan anggaran yang pemborosan, dan tidak efisien umpanya, ya dikritisi juga,” paparnya.

William Aditya mengkritik Anies Baswedan.
William Aditya mengkritik Anies Baswedan. (Kolase TribunNewsmaker- KOMPAS/RODERICK ADRIAN MOZES/RYANA ARYADITA UMASUGI/WARTA KOTA/Nur Ichsan)

Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan), Sugiyanto (51), melaporkan William ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019).

William diduga melanggar kode etik karena mengunggah dokumen KUA-PPAS ke media sosial Twitter.

Meski dokumen itu milik publik, upaya yang dilakukan itu dianggap tidak etis, karena dokumen tersebut belum dibahas dalam forum resmi antara eksekutif dengan legislatif.

“Sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta, harusnya kesempatan bertanya itu digunakan di forum rapat komisi atau badan anggaran,” katanya.

William Aditya Sebut Anies Baswedan Gubernur Amatiran & Tak Paham Soal Anggaran, Beri Ultimatum Ini

Sugiyanto mengatakan, sikap yang dilakukan William sebagai anggota dewan justru menimbulkan kegaduhan.

Soalnya, postingan mengenai kejanggalan usulan anggaran seperti lem aibon Rp 82,8 miliar, pulpen Rp 123 miliar, diekspose di forum tidak resmi melalui jumpa pers dan media sosial.

Terkuaknya pengajuan anggaran pengadaan lem Aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar, disoroti banyak pihak.

Anggaran itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) DKI Jakarta tahun 2020.

Namun, pengadaan lem Aibon diketahui hanya satu dari sejumlah item dalam daftar pengajuan pengadaan barang dan jasa yang dianggap tidak wajar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantas memaparkan rancangan KUA PPAS serta Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020.

Paparan Anies Baswedan dipublikasikan Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta, lewat video yang diunggah di channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Dalam paparan di Balai Kota DKI Jakarta pada 23 Oktober 2019, Anies Baswedan menjabarkan ada 12 usulan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dalam KUA PPAS 2020 yang dianggap tidak lazim.

 

- Pulpen: Rp 635 miliar;

- Tinta printer: Rp 407,1 miliar;

- Kertas ukuran F4, A4, dan Folio: Rp 213,3 miliar;

- Buku folio: Rp 79,1 miliar;

- Pita printer: Rp 43,2 miliar;

- Balliner: Rp 39,7 miliar;

- Kalkulator: Rp 31,7 miliar;

- Penghapus cair: Rp 31,6 miliar;

- Rotring: Rp 15,6 miliar;

- Laser pointer: Rp 5,9 miliar;

- Film image: Rp 5,2 miliar;

- Stabilo: Rp 3,7 miliar.

Jumlah pengajuan anggaran pengadaan ATK tersebut meningkat signifikan dari semula Rp 349,5 miliar pada 2019, menjadi Rp 1,654 triliun pada 2020.

Sedangkan belanja Sarana Teknologi Informasi yang semula Rp 60 miliar pada 2019, menjadi Rp 67,4 miliar pada 2020.

"Abrakadabra enggak itu? Bagaimana kita menjelaskannya, belanja alat tulis kantor dari Rp 349,5 miliar jadi Rp 1,654 triliun?"

"Sekarang pertanyaan saya, who gets what, where, when, how much? Ayo coba jelasin. Ini namanya self humiliation, ini namanya mempermalukan diri sendiri," tegas Anies Baswedan.

Anies Baswedan lantas menunjukkan jumlah anggaran yang membengkak, mulai dari yang terendah, yaitu:

- Sudin Pendidikan 1 Jakarta Pusat sebesar 250 persen, dari semula Rp 12,3 miliar menjadi Rp 43 miliar;

- Sudin Pendidikan 1 Jakarta Utara sebesar 330 persen, dari semula Rp 17,3 miliar menjadi Rp 74,8 miliar;

- Sudin Pendidikan 2 Jakarta Barat sebesar 352 persen, dari semula Rp 22,8 miliar menjadi Rp 103,5 miliar;

- Sudin Pendidikan 1 Jakarta Pusat sebesar 420 persen, dari semula Rp 25,7 miliar menjadi Rp 134,1 miliar;

- Sudin Pendidikan 2 Jakarta Utara sebesar 596 persen, dari semula Rp 19,5 miliar menjadi Rp 136,3 miliar;

- Sudin Pendidikan 2 Jakarta Selatan sebesar 677,4 persen, dari semula Rp 25,9 miliar menjadi Rp 201,9 miliar;

- Sudin Pendidikan 1 Jakarta Selatan sebesar 756 persen, dari semula Rp 23,6 miliar menjadi Rp 202 miliar;

- Sudin Pendidikan 1 Jakarta Timur sebesar 603 persen, dari semula Rp 43 miliar menjadi Rp 303,2 miliar;

- Dan yang tertinggi adalah Sudin Pendidikan 2 Jakarta Timur sebesar 836,8 persen, dari semula Rp 35,9 miliar menjadi Rp 337 miliar.

Alasan William Aditya Berani Bongkar Anggaran APBD DKI hingga Dilaporkan, Singgung Soal Transparansi

"Ini baru belanja alat-alat kantor, ini baru dikumpulkan dari anggaran yang naiknya di atas Rp 1 miliar ya."

"Bapak ibu sekalian, your out, out. Karena kita tidak bisa menjelaskan kepada diri sendiri, tidak bisa menjelaskan kepada publik, apalagi Tuhan yang Maha Kuasa. Tidak bisa," tegasnya.

Dirinya kemudian menganalogikan pengadaan yang menurutnya sangat berlebihan dengan menunjukkan tiga buah laser pointer yang dipegangnya.

"Saya punya laser pointer tiga, di tempat yang sama, tiga, masih mau belanja lagi?"

"Di mana-mana ada ini, betul tidak bapak-ibu sekalian? Ini baru di ruangan ini, belum lagi yang ada di kantong-kantong kita semua."

"Stop doing this, berhenti mengerjakan ini semua," perintah Anies Baswedan. (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengunggah Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar Bakal Disanksi Ringan, DPRD DKI Apresiasi Sikap Kritis

Sumber: Warta Kota
Tags:
William AdityaAnies BaswedanDKI Jakartalem aibonAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved