Breaking News:

Sandiaga Uno Minta Ari Askhara Jangan di-Bully dan Dihancurkan, KPK hingga ICW Tanggapi Kasusnya

Tanggapan Sandiaga Uno terkait kasus penyelundupan yang seret nama Ari Askhara. Minta sang dirut jangan di-bully dan dihancurkan.

Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @sandiuno/ Kontan.id
Sandiaga Uno, Ari Askhara 

Sandiaga mengatakan, rekam jejak Ari Ashkara cemerlang dari mulai menjadi bankir hingga sekarang menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia.

Namun, Sandi memahami apa yang dilakukan Erick dengan memecat Ari Askhara karena bukan berarti Ari kebal hukum karena memiliki rekam jejak yang jelas lantas menjadi imun terhadap perilakunya.

Lebih jauh, Sandi mengaku prihatin atas apa yang dilakukan Ari Askhara. 

"Sangat memprihatinkan ya, dan ini membuat miris hati kita bahwa penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum dilakukan oleh petinggi-petinggi yang mestinya jadi role model," kata Sandi. 

Di sisi lain, Sandi mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang memecat Ari Askhara. 

"Langkah pak Erick tepat dan mengirimkan pesan yang jelas. Bahwa siapapun itu yang melakukan, tidak ada yang above the law," ujar Sandi.

Kendati tak cukup hanya melakukan pencopotan direksi yang bermasalah, Sandi memberi saran agar pembenahan dapat dilakukan sampai tingkat bawah juga melalui sistem sesuai dengan Undang-Undang BUMN dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

"Saya melihat BUMN ini tata kelola perusahaannya, good corporate governance-nya perlu terus diperbaiki ke depan karena mereka adalah milik negara dan milik rakyat, sehingga mereka harus bertanggung jawab juga kepada rakyat," kata Sandi.

2. KPK Sebut Bukan Modus Baru

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang usai diskusi di kawasam Menteng Jakarta Pusat pada Minggu (8/12/2019).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang usai diskusi di kawasam Menteng Jakarta Pusat pada Minggu (8/12/2019). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Kasus penyelundupan Harley di Garuda Indonesia juga mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menganggap modus penyelundupan barang mewah seperti yang terjadi pada maskapai penerbangan Garuda Indonesia bukan barang baru.

"Kalau itu menjadi modus, saya kira itu sudah menjadi cerita yang sangat umum," ujar Saut usai diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).

KPK juga menemukan modus serupa pada sejumlah bandar udara serta pelabuhan.

Penyelundup barang mewah biasanya ingin menghindari pajak.

"Sejak awal saya di KPK sudah mencoba masuk di Tanjung Priok, langsung membuka kontainer. Pergi ke bandara melihat sendiri mereka melakukan ada barang yang tidak cocok dengan yang disebutkan. Itu modus itu seharusnya dihentikan," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ari AskharaGaruda IndonesiaKPK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved