Breaking News:

Curhat Pilu Pramugari Garuda yang di-PHK Oleh Ari Askhara, 'Jika Mood Bapak Bagus Bisa Kerja Lagi'

Ari Askhara dipecat jadi dirut Garuda, anak buahnya kini berani buka suara, seorang pramugari ungkap di-phk secara tiba-tiba dan terpaksa tulis surat

Editor: Talitha Desena
Tangkap layar Youtube Indonesia Lawyers Club dan Kontan.id
Curhat Pilu Pramugari Garuda yang di-PHK Oleh Ari Askhara, 'Jika Mood Bapak Bagus Bisa Kerja Lagi' 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Anak buah Ari Askhara yang seorang pramugari buka suara.

Pramugari tersebut ungkap pelakuan semena-mena yang diterimanya.

Pramugari tersebut terpaksa tulis surat dan jika ingin kembali bekerja tergantung mood Ari Askhara.

Ari Askhara dipecat jadi dirut Garuda, anak buahnya kini berani buka suara, seorang pramugari ungkap di-phk secara tiba-tiba dan terpaksa tulis surat.

Kasus Ari Askhara dan Garuda Indonesia memang tak ada habisnya.

Kini, mantan anak buah Ari Askhara buka suara terkait kebijakan-kebijakan kejam yang dilakukannya.

Banyak kebijakan-kebijakan Ari Askhara yang akhirnya terungkap di publik.

Kebijakan-kebijakan yang ada di bawah Ari Askhara pun membuat geleng-geleng publik.

Kini, anak buah Ari Askhara kembali membeberkan 'borok' mantan bos.

Salah satunya adalah pramugari yang bernama Anggi Ardana Neswari.

Anggi Ardana Neswari menceritakan pengalamannya yang kena di-PHK (pemutusan hubungan kerja) di era kepemimpian mantan direktur utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.

Anggi Ardana Neswari mengaku telah bekerja selama sembilan tahun di Garuda Indonesia.

Selama sembilan tahun bekerja itu, ia menuturkan tak pernah melakukan kesalahan apapun hingga akhirnya tiba-tiba terkena PHK secara sepihak.

 

TONTON JUGA:

Padahal, Anggi Ardana Neswari menilai seharusnya manajemen memberikan surat peringatan terlebih dahulu jika ada kesalahan yang diperbuatnya.

Halaman
1234
Tags:
Garuda IndonesiaAri AskharapramugariAnggi Ardana Neswari
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved