Nadiem Makarim Hapus UN, Berikut 5 Faktanya, Didukung Kepala Daerah hingga Dikritik Jusuf Kalla
5 fakta penghapusan ujian nasional yang disahkan Nadiem Makarim. Didukung sejumlah pejabat hingga tuai kritikan Jusuf Kalla.
Editor: ninda iswara
Menteri Nadiem menjelaskan, penyelenggaraan USBN, pada tahun 2020, akan dilakukan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.
Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan, baik itu tugas kelompok, karya tulis, maupun sebagainya.
"Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa," ucap Nadiem.
3. Gubernur Kalbar sepakat dan siap dukung

Penghapusan UN, menurut Sutarmidji, Provinsi Kalbar siap mengimplementasikan sistem dan kebijakan baru Kemendikbud sebagai pengganti UN.
"Saya setuju. Pemprov Kalbar siap. Tetapi harus ada media evaluasi," kata Midji kepada sejumlah wartawan di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (12/12/2019).
Midji menjelaskan, media evaluasi ini nantinya akan memuat hasil belajar siswa secara keseluruhan.
• Komentar Desainer Soal Gaya Pakaian Kasual Nadiem Makarim, Mirip Presiden Jokowi, Ada Pesan Tersirat
• Kak Seto Usul ke Nadiem Makarim Sekolah Cukup 3 Hari Seminggu & Perhari 3 Jam, Kurikulum Milenial
• Jawaban Menohok Nadiem Makarim saat Najwa Shihab Soroti Harta Kekayaan & Tanya Alasan Jadi Menteri!
Dengan begitu, media evaluasi akan menjadi indikator bagi guru untuk menilai kelulusan siswa.
4. Kritikan dari Jusuf Kalla

Jusuf Kalla justri menganggap UN masih relevan untuk diterapkan dalam menentukan kelulusan siswa.
Hal itu karena UN menjadi tolok ukur kualitas pendidikan di Indonesia.
"UN masih relevan diterapkan," kata Jusuf Kalla usai menerima penganugerahan doktor honoris causa di bidang penjaminan mutu pendidikan dari Universitas Negeri Padang, Kamis (5/12/2019).
Kalla menambahkan, jika UN dihapuskan maka pendidikan Indonesia akan kembali seperti sebelum tahun 2003 saat UN belum diberlakukan.
Saat itu, tidak ada standar mutu pendidikan nasional karena kelulusan dipakai rumus dongkrakan, sehingga hampir semua peserta didik diluluskan.
Menurut JK, UN memang harus dievaluasi setiap tahunnya, tetapi yang harus diperbaiki itu adalah hasil pendidikannya.