Fakta Kembalinya Jefri Nichol Setelah Terjerat Narkoba, Wajib Lapor & Bersyukur Bisa Kerja Lagi
Jefri Nichol kejutkan penggemar dengan hadiri gala premiere film Habibie & Ainun 3, ini deretan fakta kebebasannya.
Editor: ninda iswara
Meski sudah menghirup udara bebas sejak 14 Desember 2019 lalu, aktor berusia 20 tahun ini masih mendapat pendampingan khusus dari pihak RSKO Cibubur.
Ini pun menjadi syarat utama Jefri Nichol supaya dapat melakukan kegiatannya di dunia hiburan. Menurut Jefri, pendampingan itu akan berjalan hingga Februari 2020 mendatang.
“Jadi, ke mana-mana sama perawat, ada di situ perawatnya, selalu didampingi,” kata Jefri Nichol.

Wajib Lapor
Tidak hanya mendapat pendampingan khusus, Jefri Nichol juga harus melakukan wajib lapor setiap minggu kepada pihak RSKO Cibubur.
"Kayaknya seminggu sekali deh atau dua minggu sekali (laporan ke RSKO Cibubur),” kata Jefri Nichol saat dijumpai di XXI Kemang Village, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Jefri menambahkan bahwa tak ada syarat khusus lagi yang dibebankan untuknya.
“Syarat gitu enggak ada, selama masih dalam batas normal. Boleh pulang, boleh kerja, tapi tetap didampingi perawat,” tuturnya.
Senang Kembali Bekerja
Usai dinyatakan bebas bersyarat dengan pengawasan pihak RSKO, Jefri Nichol mengaku bahagia.
Apalagi, ia sudah bisa kembali bekerja untuk mempromosikan beberapa filmnya.
“Bersyukur banget, bisa balik lagi kerja. Tadi baru banget habis promo Habibie & Ainun 3,” tuturnya. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kembalinya Jefri Nichol ke Dunia Film Setelah Terjerat Narkoba...

Bebas Bersyarat, Berikut 4 Fakta Hadirnya Jefri Nichol di Gala Premier Habibie & Ainun 3
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jefri Nichol belum lama ini telah mengejutkan publik.