Breaking News:

Sosok Artidjo Alkostar, Dewas KPK Baru, Tuntaskan 19.708 Perkara & Tolak ke Luar Negeri

Ini sosok Artidjo Alkostar, salah satu Dewas KPK yang baru, telah tuntaskan banyak perkara korupsi & ditakuti koruptor, tolak ke luar negeri

Tayang:
Editor: Talitha Desena
Kompas.com/Yuniadhi Agung dan SERAMBI/M ANSHAR (M ANSHAR/M ANSHAR (AAN))
Sosok Artidjo Alkostar, Disebut Dewas KPK Termiskin Namun Mantan Hakim Paling Ditakuti Koruptor 

Artidjo Alkostar adalah mantan hakim Mahkamah Agung.

Sosoknya yang tidak main-main dalam memberi hukuman koruptor tentu ditunggu kinerjanya oleh masyarakat.

Alih-alih mendapatkan keringanan hukum saat palu hakim di tangan Artidjo, yang ada justru diganjar dengan vonis yang lebih berat.

Sejak berkarier pada tahun 2000 di MA, paling tidak sudah ada belasan koruptor yang merasakan 'hadiah' tambahan dari Artidjo kutip dari Kompas pada Sabtu (21/12/2019).

Setiap tahun Artidjo diketahui dapat merampungkan sekitar 1.905 perkara hukum di Indonesia.

Itu artinya selama berkarier di MA sepanjang 20 tahun, Artidjo berhasil menyelesaikan 19.708 perkara.

Sebagai MA, Artidjo Alkostar sering menolak undangan keluar negeri lantaran setiap hari ada perkara yang harus diputuskan.

"Saya tidak pernah mau (diajak ke luar negeri), konsekuensinya nanti karena tiap hari itu ada penetapan tahanan itu seluruh Indonesia. Itu tidak bisa ditinggal karena nanti bisa itu keluar demi hukum. Nanti yang disalahkan saya," kata Artidjo seperti dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada 31 Mei 2018.

Sebagai hakim MA, Artidjo mengaku banyak permohonan kasasi yang dicabut ketika mengetahui dirinya yang akan menyidang perkara.

"Itu banyak itu (perkara yang dicabut), kadang-kadang mau kami sidangkan itu, eh paginya sudah dicabut," kata dia.

Sementara itu melansir dari Tribunnews, kini Artidjo resmi dilantik Presiden Joko Widodo menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

Presiden Jokowi dijadwalkan akan melantik anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Jumat (20/12/2019) kemarin bersama lima Dewan pengawas lainya.

Kelima tokoh yang dilantik Jokowi ini adalah Artidjo Alkostra, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Tumpak Hatarongan Panggabean.

Mereka dinilai memiliki kapabilitas, integritas dan kapasitas hukum yang sangat memumpuni.

(Tribunnewsmaker/*)

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved