Breaking News:

Sosok Artidjo Alkostar, Dewas KPK Baru, Tuntaskan 19.708 Perkara & Tolak ke Luar Negeri

Ini sosok Artidjo Alkostar, salah satu Dewas KPK yang baru, telah tuntaskan banyak perkara korupsi & ditakuti koruptor, tolak ke luar negeri

Tayang:
Editor: Talitha Desena
Kompas.com/Yuniadhi Agung dan SERAMBI/M ANSHAR (M ANSHAR/M ANSHAR (AAN))
Sosok Artidjo Alkostar, Disebut Dewas KPK Termiskin Namun Mantan Hakim Paling Ditakuti Koruptor 

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

4. Harjono - mantan Hakim Mahkamah Konstitusi

5. Tumpak Hatarongan Panggabean - mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007)

Salah satu nama yang tak lagi asing dan kini terpilih sebagai dewas adalah Artidjo Alkostar serta Tumpak Hatorangan, wakil ketua KPK periode pertama.

Presiden Jokowi mengungkapkan alasannya dalam memilih lima anggota Dewas KPK.

Menurut Jokowi, kelimanya adalah orang baik.

"Ya kan sudah saya sampaikan, yang kita pilih nih beliau-beliau yang orang-orang baik," kata Jokowi seusai pelantikan Dewan Pengawas KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

"Beliau adalah orang baik, memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan wilayah hukum," sambung Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengaku sengaja memilih lima Dewan Pengawas dari latar belakang berbeda.

Ada mantan hakim, ada hakim aktif, mantan pimpinan KPK, hingga akademisi.

"Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga memberikan fungsi, terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK.

Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner.

Hitungan kita itu," kata dia.

Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pengawas dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pertemuan tertutup ini digelar  di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pengawas dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pertemuan tertutup ini digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/12/2019).(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Jokowi juga mengungkapkan alasannya memilih Tumpak sebagai Ketua Dewan Pengawas.
Menurut dia, Tumpak sebagai Wakil Ketua KPK periode pertama (2003-2007) menjadi pertimbangan sendiri.
"Beliau memiliki latar belakang pengalaman berkaitan dengan KPK. Saya kira itu.
Saya kira beliau-beliau adalah orang-orang yang bijak yang bijaksana saya kira," ujar Jokowi.
Dewan Pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan Dewan Pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Untuk pembentukan Dewan Pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan Pengawas bertugas antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

(Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Jokowi Pilih Tumpak hingga Artidjo Jadi Dewan Pengawas KPK

Sumber: Grid.ID
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved