Breaking News:

Sosok Artidjo Alkostar, Disebut Dewas KPK Termiskin Namun Mantan Hakim Paling Ditakuti Koruptor

Dewas KPK resmi dilantik, Artidjo Alkostar jadi sorotan, disebut-sebut miliki harta kekayaan paling sedikit meski mantan hakim MA ditakuti koruptor

Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: Desi Kris
Kompas.com/Yuniadhi Agung dan SERAMBI/M ANSHAR (M ANSHAR/M ANSHAR (AAN))
Sosok Artidjo Alkostar, Disebut Dewas KPK Termiskin Namun Mantan Hakim Paling Ditakuti Koruptor 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Artidjo Alkostar menjadi salah satu dewas KPK.

Sosok Artidjo Alkostar pun jadi sorotan karena ada kabar jika dirinya dewas KPK yang paling miskin dibanding yang lain.

Ini sosok Artidjo Alkostar!

Dewas KPK resmi dilantik, Artidjo Alkostar jadi sorotan, disebut-sebut miliki harta kekayaan paling sedikit meski mantan hakim MA ditakuti koruptor.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Seperti yang diketahui, Artidjo Alkostar telah dilantik menjadi salah satu Dewan PengawasKomisi Pemberantasan Korupsi alias KPK pada Jumat, 20 Desember 2019.

Presiden Jokowi juga telah melantik 4 orang lainnya sebagai dewas KPK.

Prosesi pelantikan 5 orang tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada 20 Desember 2019.

Dewas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Peran dewas KPK sendiri memang sudah diatur dalam undang-undang.

KPK memiliki 5 pemimpin dan disertai juga dengan dewas dan pegawai.

Dewas KPK diperlukan untuk mengawasi kinerja pemimpin KPK serta pegawai tersebut.

Lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Jokowi antara lain:

1. Artidjo Alkostar - mantan Hakim Mahkamah Agung

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

4. Harjono - mantan Hakim Mahkamah Konstitusi

5. Tumpak Hatarongan Panggabean - mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007)

POPULER Beredar di WA Terduga Daftar Nama Dewan Pengawas KPK, dari Gayus Lumbun hingga Budiman TR
POPULER Beredar di WA Terduga Daftar Nama Dewan Pengawas KPK, dari Gayus Lumbun hingga Budiman TR (Warta Kota/henry lopulalan)

Keberadaan Dewas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota Dewan Pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Sementara itu, Presiden Jokowi juga melantik 5 pimpinan KPK.

Pimpinan KPK baru adalah sebagai berikut:

1. Firli Bahuri

2. Alexander Marwata

3. Lili Pintauli Siregar

4. Nurul Ghufron

5. Nawawi Pomolango.

Presiden Jokowi ungkap alasannya dalam memilih lima anggota Dewas KPK dari latar belakang yang berbeda-beda.

Menurut penilaian Presiden Jokowi, kelimanya adalah orang baik.

"Ya kan sudah saya sampaikan, yang kita pilih nih beliau-beliau yang orang-orang baik," kata Jokowi seusai pelantikan Dewan Pengawas KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019 seperti yang dikutip dari Kompas.com.

"Beliau adalah orang baik, memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan wilayah hukum," kata Jokowi lagi.

Alasan Jokowi Pilih Artidjo Alkostar hingga Tumpak Hatorangan Jadi Dewas KPK, Sebut 'Orang Baik'
Alasan Jokowi Pilih Artidjo Alkostar hingga Tumpak Hatorangan Jadi Dewas KPK, Sebut 'Orang Baik' (KOMPAS/YUNIADHI AGUNG dan KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Salah satu nama yang tak lagi asing dan kini terpilih sebagai dewas adalah Artidjo Alkostar.

Artidjo Alkostar adalah mantan hakim Mahkamah Agung.

Sosoknya yang sudah tak asing di dunia politik tentu ditunggu kinerjanya oleh masyarakat.

Artidjo Alkostar adalah sosok hakim yang disebut-sebut menjadi musuh koruptor.

Dikutip dari Kompas.com, ketika berkarier di Mahkamah Agung, telah ada belasan koruptor yang merasakan "hadiah" tambahan hukuman dari Artidjo.

Dirinya dikenal memberikan hukuman vonis yang berat.

Antara lain mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Tambahan lagi ada pula mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Gubernur Riau Annas Maamun, bintara Polri di Papua Labora Sitorus, hingga pengacara OC Kaligis.

Artidjo Alkostar telah pensiun dari MA sejak 22 Mei 2018.

Dirinya sudah 28 tahun berkarier sebagai advokat di Indonesia.

Di MA sendiri, 8 tahun, Artidjo berhasil menyelesaikan 19.708 perkara.

Jika dirata-rata, setiap tahun ada 1.905 perkara yang berhasil dirampungkan Artidjo.

Artidjo Alkostar
Artidjo Alkostar (SERAMBI/M ANSHAR (M ANSHAR/M ANSHAR (AAN)))

Terdapat hal lain yang beredar mengenai Artidjo yang menarik perhatian.

Artidjo Alkostar disebut-sebut memiliki kekayaan paling sedikit dibandingkan dewas KPK yang lain.

Dikutip dari Tribun Jakarta, Berdasarkan LHKPN, Artidjo Alkostar sempat melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2017.

Kala itu, Artidjo masih menjabat ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Artidjo Alkostar tercatat mempunyai harta kekayaan kurang dari Rp 182 juta.

Berupa dua bidang tanah di Sleman Yogyakarta dengan luas masing-masing yaitu 197 dan 274 meter persegi.

Nilai jual kedua tanah itu adalah sekitar Rp76,96 juta.

Artidjo juga mencatatkan kepemilikan alat transportasi dan mesin berupa satu seperda motor Honda Astrea 1978 seharga Rp1 juta.

Satu lagi yaitu mobil Chevrolet minibus 2004 senilai Rp40 juta.

Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp4 juta dan kas/setara kas senilai Rp60 juta.

Total harta kekayaan Artidjo adalah Rp181.996.576.

Harta kekayaan Artidjo tersebut dinilai paling kecil dibandingkan anggota dewas yang lain.

Dari LHKPN, anggota dewas Harjono memiliki kekayaan sebesar Rp13.815.400.000 pada 31 Desember 2018.

Albertina Ho memiliki kekayaan Rp1.179.725.534 pada 31 Desember 2018.

Tumpak Hatorangan Panggabean tercatat memiliki kekayaan Rp9.973.035.895.

(Tribunnewsmaker/Talitha Desena)

Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved