Breaking News:

Deretan Gebrakan Erick Thohir di Tahun 2019, Copot Pejabat hingga Rombak Jajaran Direksi BUMN

Baru dua bulan menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir sudah pecat sejumlah pejabat. Ini deretan gebrakannya yang menjadi sorotan.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunNewsmaker - Kompas.com/Tribunnews
Erick Thohir 

Royke menggantikan Kartika Wirjoatmodjo yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.

6. Copot Dirut PT Antam

Erick Thohir juga melakukan pergantian jajaran direksi dan komisaris PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Perombakan itu dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Kamis (19/12/2019).

Dalam RUPSLB memutuskan adanya pergantian meliputi posisi komisaris utama dari Fachrul Razi yang kini menjadi Menteri Agama digantikan Agus Surya Bakti.

Selain posisi komisaris utama, tiga direksi juga mengalami perubahan seperti posisi Direktur Utama dari Arie Prabowo Ariotedjo menjadi Dana Amin, Direktur Keuangan Dimas Wikan Pramudhito digantikan Anton Herdianto yang juga masih menjabat sebagai Kepala Direktorat Keuangan Operasional Inalum, serta Risono sebagai Direktur Pengembangan Usaha Antam menggantikan Sutrsino S Tatetdagat.

7. Rencana perombakan direksi dan komisaris PLN

Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara digadang-gadang akan ditunjuk jadi Direktur Utama PT PLN.

Kabarnya, Rudiantara akan dibantu oleh Darmawan Prasodjo dalam memimpin perusahaan listrik negara tersebut. Darmawan diinformasikan akan ditunjuk jadi wakil direktur utama PLN.

Penetapan Direktur Utama PLN menjadi salah satu agenda yang harus segera dilakukan oleh Erick Thohir.

Pasalnya, sejak April 2019, PLN tidak mempunyai direktur utama definitif paska Sofyan Basyir dijadikan tersangka oleh KPK atas kasus suap PLTU Riau I.

Setelah itu, pemerintah telah melakukan pergantian jabatan pelaksana tugas direktur utama PLN sebanyak 3 kali.

Mereka adalah Muhamad Ali, Djoko Raharjo Abumanan, dan Sripeni Inten Cahyani.

8. Rombak Direksi KAI

Erick Thohir juga berencana merombak susunan direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam waktu dekat.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Erick akan melakukan pergantian di jajaran direksi KAI meski tidak total.

Direksi akan diambil dari orang internal KAI.

“Karena menyesuaikan latar belakang direksi yang ada dan menempatkan ke tempat yang benar,” kata Arya seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (17/12/2019),

Perombakan dilakukan agar kinerja PT KAI semakin baik.

9. Larang Bos BUMN yang Masih Rugi Gunakan Penerbangan Kelas Bisnis

Erick Thohir meminta jajaran direksi dan komisaris di perusahaan plat merah yang masih merugi melakukan efisiensi terkait perjalanan dinas.

Erick meminta perjalanan dinas harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi, selektifitas, serta mengedepankan kepentingan kemajuan perusahaan.

“Untuk BUMN yang rugi agar menggunakan (penerbangan) kelas ekonomi dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan dan kenyamanan penyedia jasa,” tulis Erick dalam surat edaran tentang Penerapan Etika dan/ atau Kepatutan dalam rangka Pengurusan dan Pengawasan Perusahaan yang dikutip Kompas.com,  Jumat (13/12/2019).

Erick Thohir Hancurkan 5 Mimpi Besar Rini Soemarno Eks Menteri BUMN, Termasuk Pecat Ari Askhara

Terungkap Alasan Sandiaga Uno Tolak Tawaran Erick Thohir Jadi Bos BUMN, Ada Kepentingan Lain

Setelah Bersih-bersih PT Garuda Indonesia, Erick Thohir akan Rombak Jajaran Direksi PT KAI

Tak hanya mengatur soal perjalanan dinas, Erick juga mengatur perjamuan di perusahaan-perusahaan BUMN.

Jamuan perusahaan harus berdasarkan pertimbangan kepentingan perusahaan, yang dilakukan berdasarkan aspek efisiensi, selektif dan kewajaran serta kelaziman di dunia usaha (best practices).

“Penyaluran minat dan/atau hobi harus dilakukan dengan senantiasa menjaga martabat, dan tidak merugikan nama balk dan kepentingan perusahaan,” kata Erick.

Selain itu, Erick meminta jajaran direksi dan komisaris BUMN Senantiasa menjaga tindakan agar tidak melanggar etika dan atau kepatutan yang seharusnya dihormati sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dalam melakukan pengurusan dan pengawasan perusahaan.

“Ketentuan-ketentuan tersebut, agar dapat juga dijadikan pedoman bagi Direksi dalam menetapkan ketentuan penerapan etika bagi karyawan di BUMN masing-masing,” ucap dia. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kaleidoskop 2019: Gebrakan Erick Thohir di BUMN

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved