Ibra Azhari Ditangkap Keempat Kalinya karena Kasus Narkoba, Ayu Azhari Tak Menyangka: 'Sudah Rehab'
Adik kandung Ayu Azhari, Ibra Azhari kembali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Melalui ponsel IS, diketahui ada wanita berinisial MH yang akan mengantar barang bukti sabu ke publik figur berinisial IB (Ibra Azhari)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yakni UW, JT, dan H.
Saat ini, polisi memeriksa intensif keenam tersangka guna mengetahui peran masing-masing tersangka itu.
Yusri mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, Ibra hanya terlibat sebagai pemakai narkoba jenis sabu.
Kendati demikian, Yusri tak menjelaskan jumlah sabu yang diamankan dari tangan Ibra.
"Semuanya positif narkoba, sementara masih didalami perannya (seluruh tersangka)," ujar Yusri.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Adapun Ibra bukan pertama kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan catatan Kompas.com, dia pernah ditangkap di Denpasar, Bali atas kasus serupa dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Ibra ditangkap saat sedang mengambil pesanan paket berisi sabu seberat 5 gram di Jalan Sunset Seminyak, Denpasar, Bali pada tahun 2010. (Kompas.com/ Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibra Azhari Ditangkap Saat Memesan Sabu Lewat Kurir Wanita"