Cuti Bersyarat Tak Bisa Digunakan, Ahmad Dhani Gagal Bebas Lebih Cepat, Ini Kata Pengacaranya
Ahmad Dhani gagal bebas dari penjara lebih cepat, pengacara beri penjelasan. Ternyata ini penyebabanya.
Editor: ninda iswara
Diduga karena pihaknya mengurusinya dengan waktu yang mepet.
"Tapi kemungkinan tetap keluar tanggal 30 Desember 2019," ucapnya.

Lebih lanjut, Hendarsam menilai kalau kegagalan ajukan cuti bersyarat bukan karena terhalang oleh pihak Kejaksaan atau pun LP Cipinang.
"Karena enggak keuber waktunya dengan proses cuti bersyarat," ujar Hendarsam Marantoko.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019.
• Bakal Bebas 28 Desember 2019, Ini 2 Rencana Besar Ahmad Dhani Setelah Keluar dari Penjara
• Terungkap Kapan Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Bisa Lebih Cepat Jika Ajukan Cuti Bersyarat
• Penampakan Rumah Baru Mewah yang Diduga Akan Ditempati Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Setelah Bebas
Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Cuti Bersyarat Tak Dikabulkan, Ahmad Dhani Batal Bebas Lebih Cepat

Jelang Bebas Akhir Desember, Begini Kondisi Terbaru Ahmad Dhani, Lebih Berpolitik daripada Bermusik
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Musisi Ahmad Dhani diprediksi menghirup udara segar pada 28 Desember 2019 mendatang.
Dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/12/2019), kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, menjelaskan kabar terbaru dari kliennya itu jelang bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.