Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyerang Novel Baswedan, Tim Advokasi Ungkap Kejanggalan, Desak Soal Motif
Dua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan berhasil dibekuk, tim advokasi ungkap kejanggalan ini. Desak polisi bongkar motifnya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berhasil dibekuk pihak kepolisian.
Kedua pelaku diamankan pada Kamis 27 Desember 2019 malam kemarin.
Diamankannya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ini ditanggapi oleh Tim Advokasi penyidik KPK tersebut.
Seperti yang sempat ramai diberitakan, penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada Selasa 11 April 2017 lalu.
Dua tahun berlalu, kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tak juga menemui titik terang.

Melansir dari Kompas.com, saat itu Novel Baswedan sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Cairan itu tepat mengenai wajah Novel Baswedan.
Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel Baswedan tak sempat mengelak.
Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi.
Novel Baswedan juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.
Kini setelah dua penyerang Novel Baswedan ditangkap, tim advokasi justru mengungkap kejanggalan penangkapannya.
Tim Advokasi Novel Baswedan mempertanyakan kebenaran kabar bahwa pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap polisi.
Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan Alghiffari Aqsa menyatakan, hal itu diragukan karena terdapat pula informasi yang menyebut kedua pelaku penyerangan itu menyerahkan diri ke polisi.
• Polisi Berhasil Bekuk 2 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan, Berikut Kronologinya
• UPDATE Kasus Novel Baswedan, Pelaku Penyiram Air Panas Akhirnya Ditangkap, Ternyata Anggota Polri
• UPDATE Kasus Novel Baswedan, Jokowi Ungkap Ada Temuan Baru & Sudah Menuju Kesimpulan
"Terdapat kejanggalan-kejanggalan sebagai berikut, adanya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui, perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap," kata Alghiffari dalam siaran pers, Jumat (27/12/2019).
Alghiffari mengatakan, perbedaan keterangan tersebut harus diklarifikasi Polri.
Bila pelaku benar menyerahkan diri, Alfghiffari meminta Polri mengungkap alasan pelaku menyerahkan diri.

Ia juga meminta Polri memastikan bahwa kedua pelaki tersebut bukanlah "bumper" dari otak kejahatan di balik kasus penyerangan Novel.
"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," ujar Alghiffari.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) kemarin.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
• Kasus Penyiraman Air Keras Dituding Rekayasa, Novel Baswedan Diklaim Didukung Penuh Masyarakat
• Heboh Narasi Rekayasa Novel Baswedan, Analis Ungkap 3 Isu, Salah Satunya Pengalihan Isu Anggaran DKI
• Rekam Jejak Dewi Tanjung, Pelapor Novel Baswedan & Tuduh Teror Rekayasa, Pernah Tak Lolos ke Senayan
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo melanjutkan.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tim Advokasi Ungkap Kejanggalan Penangkapan 2 Penyerang Novel

UPDATE Kasus Novel Baswedan, Pelaku Penyiram Air Panas Akhirnya Ditangkap, Ternyata Anggota Polri
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kepolisian RI ( Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Menurut Kepala Bareskrim Polri, pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
• Kata Novel Baswedan Tanggapi Kasusnya yang Tak Kunjung Selesai, Masa Perintah Presiden Diabaikan?
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel Baswedan terluka parah.
Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini. Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.
• Kasus Penyiraman Air Keras Dituding Rekayasa, Novel Baswedan Diklaim Didukung Penuh Masyarakat
Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.
(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel Ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Pelaku Anggota Polri Aktif