Breaking News:

UPDATE Kasus Novel Baswedan, Jokowi Ungkap Ada Temuan Baru & Sudah Menuju Kesimpulan

Jokowi memberikan penegasan dalam kasus penyiraman air panas Novel Baswedan, ungkap ada temuan baru & sudah menuju kesimpulan.

Editor: Desi Kris
Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews
Novel Baswedan dan Jokowi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Presiden Joko Widodo menyebut sudah ada temuan baru dalam pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Hal itu berdasarkan laporan yang disampaikan Kapolri Jenderal (pol) Idham Azis kepada Jokowi pada Senin (9/12/2019) kemarin.

"Sore kemarin sudah saya undang kapolri, saya tanyakan langsung ke Kapolri.

Saya juga ingin mendapat sebuah ketegasan ada progres atau tidak," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Kata Novel Baswedan Tanggapi Kasusnya yang Tak Kunjung Selesai, Masa Perintah Presiden Diabaikan?

"Dijawab (oleh Kapolri), ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," ujarnya.

Kasus Novel Baswedan dianggap rekayasa.
Kasus Novel Baswedan dianggap rekayasa. (TribunNewsmaker.com Kolase/ ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Oleh karena itu, Jokowi tidak memberi tenggat waktu lagi bagi Polri dalam mengungkap kasus penyerangan yang sudah terjadi 2,5 tahun lalu ini.

Jokowi ingin agar pengungkapan kasus ini dilakukan secepat-cepatnya.

"Saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa," kata dia.

Seperti diketahui, sebelumnya, Presiden memberi dua kali tenggat waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.

Namun, hingga dua tenggat waktu itu habis, Polri masih belum bisa menuntaskan kasus tersebut.

Target pertama diberikan Jokowi pada 19 Juli 2019, 27 bulan setelah kasus penyiraman air keras terjadi.

Presiden Jokowi memberi target ini setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Kapolri saat itu Jenderal Pol Tito Karnavian gagal mengungkap kasus tersebut.

Polri gagal memenuhi target pertamma tersebut.

Namun, Presiden Jokowi justru mengangkat Tito menjadi Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju.

Di era Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019. Target ini tak juga terpenuhi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Novel BaswedanJokowiair kerasIdham Azis
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved