Terungkap Peran Pelaku RM dan RB Penyerang Novel Baswedan, Ada yang Nyupir-Ada yang Nyiram
Pelaku penyerangan Novel Baswedan hingga kini masih menjalani pemeriksaan, terungkap peran pelaku RM dan RB.
Editor: Desi Kris
Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini.
Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.
• Fakta Penangkapan Penyerang Novel Baswedan, Tanggapi Dugaan Motif Dendam Pribadi, Istri Khawatir
Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.
(Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel Ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Peran Pelaku RM dan RB dalam Penyerangan Novel Baswedan

Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Tim Advokasi Sebut Ada 3 Kejanggalan Ini
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penangkapan dua pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.
Tim Advokasi Novel Baswedan mencatat setidaknya terdapat tiga hal yang janggal dalam penangkapan penyerang Novel Baswedan itu.
Salah satunya adalah adanya perbedaan informasi mengenai pelaku yang ditangkap atau menyerahkan diri.
• Fakta Penangkapan Penyerang Novel Baswedan, Tanggapi Dugaan Motif Dendam Pribadi, Istri Khawatir
Ditangkap atau menyerahkan diri?
Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan Alghiffari Aqsa mengatakan, bila pelaku sebenarnya menyerahkan diri, Polri mesti mengungkap alasan kedua pelaku memilih menyerahkan diri.

"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap.