Penyerang Novel Baswedan Ditangkap,Kuasa Hukum Sebut dari Kasat Mata Beda dengan Sketsa yang Dirilis
Kuasa hukum Novel Baswedan sebut pelaku penyerangan air keras dari kasat mata beda dengan sketsa yang pernah dirilis.
Editor: Desi Kris
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penyerang Novel Baswedan akhirnya ditangkap pada Kamis 26 Desember 2019.
Sosok penyerang Novel Baswedan pun hingga kini masih menjadi sorotan.
Selain itu banyak pihak yang penasaran dengan motif pelaku hingga menyerang Novel Baswedan.
Yang menjadi pertanyaan apakah dua penyerang Novel Baswedan ini ditangkap polisi atau menyerahkan diri?
• Ahli Hukum Tanggapi Penangkapan Pelaku Penyerang Novel Baswedan, Komentari Soal Isu Menyerahkan Diri
Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengungkap dua sosok pelaku penyerang Novel Baswedan.
Disebutkan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, inisial pelaku ia RB dan RM.

RB dan RM ternyata memiliki peran masing-masing.
RB yang melakukan penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Sedangkan RM yang mengendarai motor.
"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," ungkap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Hingga saat ini polisi juga masih melakukan penyidikan lebih lanjut kepada kedua pelaku.
"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah.
Tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," tuturnya.
Adapun, RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Penangkapan kedua pelaku pun setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.