6 Kasus Makar Diduga Mengancam Pemerintahan Jokowi Sepanjang 2019 hingga Berujung Jeruji Besi
Inilah deretan kasus makar yang diduga mengancam pemerintahan Jokowi, Eggi Sudjana hingga mahasiswa Papua yang berujung jeruji besi.
Editor: Desi Kris
Kasus tersebut merupakan pelimpahan Mabes Polri ke Polda Metro Jaya.
Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar karena diduga ikut terlibat dalam permufakatan upaya makar dan penyebaran berita bohong di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara pada 17 April 2019.
Salah satu berita hoaks yang disebarkan Sofyan Jacob adalah dugaan kecurangan yang terjadi pada penyelenggaraan pemilu April 2019 lalu.
Pemeriksaan terakhir Sofyan Jacob dilakukan pada 17 Juni 2019.
Namun, hingga kini polisi belum mengagendakan pemeriksaan lanjutan dengan alasan kondisi kesehatan Sofyan Jacob.
"Belum ada (agenda pemeriksaan lanjutan).
Kami menunggu (hasil pemeriksaan) kesehatannya dulu ya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu yakni Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
• Kehadiran Jokowi & Kaesang di Mal Botani Square Bikin Heboh, Pengunjung Berebut Selfie dan Salaman
4. Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko
Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (IM), Kolonel Inf. (Purn) Sri Radjasa Chandra saat memberikan keterangan di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikam senjata api ilegal oleh penyidik Mabes Polri pada Mei 2019 sehingga dia ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.
Kala itu, Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan negara karena kepemilikan senjata api yang diduga akan diselundupkan pada kerusuhan 22 Mei 2019.
Tak berselang lama, pada Juni 2019, Soenarko mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan penjamin Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Penyidik Mabes Polri pun mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko dan membebaskannya.
Empat bulan setelah dikabulkan penangguhan penahanan itu tepatnya pada Oktober 2019, Soenarko kembali terjerat kasus tindak pidana.
Kali ini, Soenarko diduga terlibat dalam perencanaan peledakan bom molotov saat aksi unjuk rasa mahasiswa di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 24 September 2019 lalu.
Kasus perencanaan peledakan bom molotov itu turut menjerat dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith.