Soal Kapal Asing Masuk Perairan Natuna, Susi Pudjiastuti: Negara Tak Boleh Lindungi Pencurian Ikan
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menanggapi soal kabar kapal asing yang Perairan Natuna, sebut negara tak boleh melindungi pencuri ikan.
Editor: Desi Kris
Akhirnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melayangkan nota protes setelah kapal China memasuki Perairan Natuna pada pertengahan Desember 2019 dan melakukan aktivitas yang diduga melanggar aturan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Pencurian ikan di wilayah laut Indonesia sebenarnya sudah berlangsung lama, mengingat sangat kayanya potensi ikan di perairan Tanah Air.
Mengulik arsip masa lalu, pencurian ikan pernah marak terjadi sejak 1960-an.
Sementara, diberitakan sebelumnya, Prabowo mengatakan, atas persoalan kapal Tiongkok di Perairan Natuna ini, tidak ada yang terganggu termasuk investasi dari Tiongkok.
Ia menyebut, antara Indonesia maupun Tiongkok memiliki sikapnya masing-masing.
Namun, Prabowo memastikan pemerintah Indonesia akan memberikan solusi yang baik.
"Kita masing-masing punya sikap, jadi kita harus mencari solusi yang baik," ujar Prabowo setelah rapat di kantor Kemenko Maritim, Jumat (3/1/2020), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"China adalah negara sahabat, kita harus selesaikan dengan baik," jelas Prabowo.
Saat ditanya mengenai adanya penambahan personel TNI atau tidak untuk mengamankan di Perairan Natuna.
Prabowo mengatakan, pihaknya saat ini masih santai, jadi belum ada penambahan.
"Kita cool saja, santai," ungkap Prabowo Subianto.
Saat ini, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah bersiaga di Perairan Natuna Utara, terkait adanya pelanggaran wilayah laut yang dilakukan sejumlah kapal Tiongkok.
Pengendalian operasi siaga tempur dipimpin Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono.
TNI juga sudah menyiapkan alat utama sistem persenjataan, termasuk pesawat intai dan kapal Republik Indonesia.
Natuna Utara adalah wilayah yang menjadi perhatian utama pada 2020 ini.
