5 Fakta Baru Kasus Jiwasraya, Segera Ungkap Tersangka, Temukan Laba Semu Padahal Perusahaan Merugi
BPK gelar konferensi pers, berikut 5 fakta baru kasus Jiwasraya. Temukan laba semu padahal perusahaan merugi. Segera ungkap tersangka.
Editor: ninda iswara
Awalnya, perkara itu memang ditangani oleh Kejati DKI Jakarta.
Namun, Kejagung mengambil alih dengan alasan skala perkara yang besar.
Setelah diambil alih, Jampidsus kembali memanggil sejumlah saksi-saksi. Sejak Jumat (27/12/2019) hingga Rabu (8/1/2020) kemarin, total 21 orang saksi yang diperiksa Kejagung. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Fakta Baru Kasus Jiwasraya, Laba Semu hingga Janji Jaksa Agung Ungkap Tersangka