Sebelumnya Ramai Diisukan Terancam Penjara Seumur Hidup, Pelajar SMA Bunuh Begal Dituntut Pembinaan
Pelajar bunuh begal sebelumnya diisukan terancam hukuman penjara seumur hidup, akhirnya dituntut pembinaan dan dikembalikan ke orang tua
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pelajar SMA bunuh begal menuai simpatik.
Sebelumnya, muncul isu yang mengungkapkan pelajar tersebut terancam hukuman seumur hidup.
Ini hukuman yang dikabarkan akan diterima oleh pelajar SMA tersebut!
Pelajar bunuh begal sebelumnya diisukan terancam hukuman penjara seumur hidup, akhirnya dituntut pembinaan dan dikembalikan ke orang tua.
Kasus pelajar SMA yang membunuh begal masih terus menjadi headline pemberitaan.

Awal kasus tersebut terjadi pada 8 September 2019 lalu.
Pelajar dengan inisial ZA (17) nekat menusukkan pisau kepada begal yang mencegatnya di jalan.
ZA yang sedang membonceng pacarnya di area tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Tiba-tiba motornya dipepet oleh begal bernama Misnan dan dua orang lainnya.
Misnan bermaksud hendak membegal dengan merebut motor dan barang berharga ZA.
Misnan juga melontarkan ucapan tak senonoh pada pacar ZA berinisial V.
ZA yang membela diri dan menusukkan pisau ke dada Misnan.
Alhasi, ZA dijerat pasal berlapis bahkan ramai pemberitaan dirinya terancam hukuman seumur hidup.
Netizen ramai-ramai memprotes di media sosial.
Bahkan pengacara Hotman Paris sampai buka suara di media sosial.