Breaking News:

Sebelumnya Ramai Diisukan Terancam Penjara Seumur Hidup, Pelajar SMA Bunuh Begal Dituntut Pembinaan

Pelajar bunuh begal sebelumnya diisukan terancam hukuman penjara seumur hidup, akhirnya dituntut pembinaan dan dikembalikan ke orang tua

Editor: Talitha Desena
Cerita Sebenarnya Siswa Bunuh Begal di Malang, Cewek yang Dilindungi Bukan Pacar, Fakta Baru Terkuak
Sebelumnya Ramai Diisukan Terancam Penjara Seumur Hidup, Pelajar SMA Bunuh Begal Dituntut Pembinaan 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pelajar Bunuh Begal Dituntut Pidana Pembinaan Selama 1 Tahun

Sidang Kasus ZA di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang
Sidang Kasus ZA di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang (Sumber: Kompas TV/Tiawan)

Siswa SMA Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar Ternyata Sudah Menikah & Anak Satu, Kekasih Bukan Istrinya

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terkuak fakta siswa SMA yang membunuh begal.

Sosok siswa SMA tersebut ternyata sudah menikah dan bahkan memiliki anak.

Sang pacar yang dilindungi bukanlah istrinya.

Fakta baru siswa SMA yang membunuh begal demi melindungi kekasihnya, ternyata sudah menikah dan punya anak dengan wanita lain.

Publik tengah dihebohkan dengan kasus siswa SMA yang membunuh begal untuk melindungi kekasihnya.

ZA (17) nekat menusukkan pisau kepada begal yang mencegatnya.

Dikutip dari Kompas.com, pada Minggu 8 September 2019 lalu di area tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ZA yang sedang bersama pacarnya.

Ketika masih di motor, dirinya tiba-tiba dipepet oleh Misnan dan dua orang lain.

Misnan bermaksud hendak membegal ZA dan melontarkan ucapan tak senonoh pada pacar ZA berinisial V.

ZA lantas membela diri dan menusukkan pisau ke dada Misnan.

Pelajar berusia 17 tahun itu kini dijerat pasal berlapis lantaran membunuh begal saat berusaha melindungi pacarnya.

Pelajar SMA berinisial ZA ini didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman paling berat penjara seumur hidup.

Sidang dakwaan terhadap ZA ini telah berlangsung pada hari Selasa, 14 Januari 2020 lalu di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
pelajarSMApenjaraMalangbegal
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved